Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menawarkan Dirjen Hubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan, Antonius Tonny Budiono, sebagai justice collaborator (JC). Tawaran sebagai JC akan dikabulkan KPK jika Tonny bersedia membongkar pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.
Penawaran menjadi justice collaborator tidak hanya untuk Tonny saja. Namun, juga berlaku terhadap tersangka lain yang bersedia membongkar pihak lain yang terlibat dalam kasusnya.