Terbongkarnya Sindikat Saracen Adalah Ancaman Siber yang Serius

Apalagi menjelang Pilkada 2018 dan Pemilu 2019, yakin masih banyak kelompok-kelompok seperti Saracen yang belum tersentuh.

oleh hidya anindyati diperbarui 28 Agu 2017, 11:12 WIB
Diterbitkan 28 Agu 2017, 11:12 WIB
Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari
Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari

Liputan6.com, Jakarta Terbongkarnya jaringan Saracen yang diduga menyebarkan konten SARA melalui teknologi informasi dan komunikasi (TIK), harus dianggap sebagai salah satu ancaman siber yang serius. Pasalnya, kelompok Saracen ditengarai tidak hanya menyerang satu agama saja tetapi menyerang berbagai pihak termasuk pemerintah dengan teknik adu domba yang sistematis.

“Merujuk data di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), untuk pengaduan konten negatif terkait SARA dan kebencian, pornografi dan hoax menempati urutan tertinggi pengaduan konten negatif,” kata Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari, dalam keterangan persnya kepada Parlementaria, Jumat (25/8/2017).

Diketahui, Kemenkominfo selama periode 1 Januari hingga akhir Juli 2017 telah menerima email pengaduan konten negatif. Kategori SARA atau Kebencian, pornografi, dan Hoax menempati tiga urutan tertinggi pengaduan konten negatif. Konten SARA mencapai puncak tertinggi pada Januari 2017 dengan 5.142 aduan.Sementara itu, media sosial yang berbau pornografi berjumlah 9.000 lebih dan konten hoax sekitar 6.632.

Kharis melihat, fenomena yang terjadi harus dipahami seperti gunung es, artinya angka-angka tersebut adalah yang muncul di permukaan. Yang tak terlihat justru lebih mengerikan lagi. Bahkan ia yakin masih banyak kelompok-kelompok seperti Saracen yang belum tersentuh, apalagi menjelang Pilkada 2018 dan Pemilu 2019.

“Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) memiliki dua sisi yang saling bertolak belakang. Di satu memberikan manfaat positif yang dapat membantu dan memajukan kehidupan manusia, di sisi lain, memberikan dampak negatif yang justru akan merusaknya,” katanya.

Politisi F-PKS itu menambahkan, kegiatan kelompok Saracen yang menyebarkan konten SARA dan hoax merupakan tindakan penggunaan kecanggihan TIK untuk hal yang bersifat negatif, yang membawa dampak negatif berupa potensi munculnya konflik SARA. Apalagi negara Indonesia adalah negara yang terdiri dari berbagai suku, agama, ras dan antar golongan.

“Tindakan kelompok Saracen berpotensi mengancam keutuhan NKRI dan tatanan kehidupan masyarakat yang mengusung Bhinneka Tunggal Ika. Oleh karena itu mereka harus diberantas dengan tegas sampai ke aktor intelektual yang ada di belakangnya,” tegas Kharis.

Lebih lanjut Kharis memastikan bahwa Komisi I DPR RI memiliki komitmen agar masyarakat terlindungi dari konten negatif termasuk di dalamnya konten penyebar SARA. Wujudnya, dalam berbagai kesempatan Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Menkominfo.

Komisi I DPR RI meminta agar Pemerintah untuk menindak tegas penyebar konten negatif sekaligus meningkatan literasi media terkait bahaya penayangan konten negatif. Adalah tugas Pemerintah untuk melindungi kepentingan umum dari segala jenis gangguan sebagai akibat penyebaran konten negatif dan berita palsu. Peningkatan literasi media juga perlu dilakukan okeh KPI, KIP dan Dewan Pers.

“Saya menghimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap konten baik yang tersaji di media masa maupun media sosial. Berita yang tersaji harus difilter dengan sebaik mungkin dengan melakukan cek dan kroscek dari berbagai sumber dan fakta yang ada. Termasuk agar tidak terpancing melakukan stigmatisasi dan menggeneralisir bahwa aksi kelompok Saracen ini terkait dengan sikap politik ummat Islam,” pesan politisi asal dapil Jawa Tengah itu.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya