Liputan6.com, Jakarta Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan dana bantuan bagi partai politik sebesar Rp 1.000 per suara sah akan dievaluasi setiap tahun. Dana bantuan parpol sendiri mengalami kenaikan menjadi Rp 1.000 dari sebelumnya Rp 108 per suara sah.
Tjahjo mengatakan partisipasi pemerintah dalam memberikan bantuan dana parpol sebagai bentuk simbiosis-mutualisme lantaran pemerintah itu sendiri terbentuk dari parpol.