7 Agen Travel Umrah Utang Rp 4,6 M, Suami WNI di Dubai Masuk Bui

Ada sejumlah agen travel yang beroperasi di Indonesia memiliki utang miliaran rupiah pada agen travel di Dubai.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 30 Agu 2017, 18:34 WIB
Diterbitkan 30 Agu 2017, 18:34 WIB
Ilustrasi Napi di Penjara
Ilustrasi Napi di Penjara

Liputan6.com, Jakarta - Penipuan umrah murah ternyata tidak hanya dilakukan PT First Travel. Polisi kembali menerima laporan dari sejumlah korban yang merasa tertipu dengan paket umrah dari Azizi Travel.

Selain itu, ternyata ada sejumlah agen travel yang beroperasi di Indonesia memiliki utang miliaran rupiah pada agen travel di Dubai. Agen travel di Dubai itu milik suami dari warga negara Indonesia (WNI) bernama Sabrina.

Kepada Liputan6.com, Sabrina mengaku ada tujuh agen travel di Indonesia yang menunggak biaya pesawat yang sudah dipesankannya. Jumlahnya mencapai Rp 4,6 miliar.

"Suami saya warga negara Pakistan punya travel di Dubai. Awalnya ada dua warga Indonesia dari agen travel yang minta kami untuk memesankan tiket pesawat dari PT Travco Saudi Arabia untuk umrah hingga 6 ribu seat tujuan Jakarta-Madinah atau Jeddah-Jakarta pada tahun 2015 sampai Januari 2016," kata Sabrina, Rabu (30/8/2017).

Namun, sambung dia, dari enam ribu seat yang dipesan, akhirnya hanya 2.800 seat yang dipakai dan sudah terbang. Awalnya, pembayaran tiket itu berjalan lancar.

"Pada Desember 2015 bayar, tapi Januari 2016 mulai macet. Saya terus ditagih oleh PT Travco. Total tagihan sekitar 4.300.000 riyal," ungkap dia.

Hingga kini, Sabrina melanjutkan, total tagihan utang yang harus dibayar oleh tujuh agen travel di Indonesia itu sekitar Rp 4,6 miliar. Karena perusahaan travel suaminya tak mampu bayar ke PT Travco, suami Sabrina pun ditangkap dan ditahan kepolisian Dubai.

"Terkait utang itu suami saya ditangkap polisi Dubai pada Mei 2016. Sekarang sudah divonis penjara selama tiga tahun, lalu banding dapat dua tahun penjara dan November 2017 bebas," kata Sabrina.

Selain suaminya, Sabrina juga sempat ditangkap polisi Dubai terkait utang piutang ini. Dia ditahan satu bulan pada Mei 2016.

"Saya akhirnya dikeluarkan pihak perusahaan (Travco) tapi paspor ditahan di pengadilan sebagai guarantee suami saya. Selama ini saya berusaha ke Konjen dan KBRI tapi tidak respons karena urusan bisnis," Sabrina menambahkan.

Sabrina pun telah meminta bantuan sejumlah pengacara di Indonesia yang dikenalnya untuk membantunya agar tujuh agen travel di Indonesia dapat melunasi utangnya. Pengacaranya pun sudah melayangkan somasi kepada tujuh agen travel tersebut.

"Tapi, karena saya sudah tidak punya uang lagi, somasi itu tidak dapat dilanjutkan hingga pelaporan ke polisi. Karena kata pengacara saya untuk melapor ke polisi butuh biaya," Sabrina memungkasi.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya