Korban Biro Umrah PT Azizi Datangi Bareskrim Polri

Sebelumnya, Kemenag menegaskan, biro umrah PT Azizi yang berkantor di Medan, Sumut tidak mengantongi izin sebagai biro umrah dan haji.

oleh Sunariyah diperbarui 30 Agu 2017, 15:39 WIB
Diterbitkan 30 Agu 2017, 15:39 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Puluhan perwakilan agen biro perjalanan haji dan umrah PT Azizi, Selasa siang, 29 Agustus kemarin, mendatangi Kementerin Agama (Kemenag) di Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Mereka mengadukan adanya dugaan penipuan yang dilakukan biro umrah Azizi.

"Kita tidak main-main. Jika dalam tempo satu atau dua hari tidak ada kejelasan, kami akan menempuhnya ke jalur hukum," ungkap Asserizal, korban biro umrah PT Azizi, seperti ditayangkan Liputan6 Siang SCTV, Rabu (30/8/2017).

Sebelumnya, Kementerian Agama menegaskan, biro umrah PT Azizi yang berkantor di Medan, Sumatera Utara tidak mengantongi izin sebagai biro perjalanan haji dan umrah.

Saat perwakilan agen mendatangi Bareskrim Polri, mereka mengatakan, sedikitnya ada sekitar 2.000 calon jemaah haji dari sejumlah provinsi yang kini tidak jelas nasibnya. Mereka mengaku telah membayar sejak dua tahun lalu pada biro umrah Azizi, mulai dari Rp 20 juta.

Sementara itu, kondisi kantor pusat PT Azizi Tour and Travel di Jalan Sutomo Ujung, Medan, Sumatera Utara tertutup rapat dan tanpa logo perusahaan sejak kasus ini terungkap.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya