1.600 Berkas dan 20 Oknum First Travel Masuk di Aduan Bareskrim

Posko pengaduan First Travel di Bareskrim Mabes Polri hingga kini sudah menerima 17 ribu laporan.

oleh Rinaldo diperbarui 30 Agu 2017, 19:49 WIB
Diterbitkan 30 Agu 2017, 19:49 WIB

Fokus, Jakarta - Lebih dari 1.600 berkas baru diserahkan ke posko pengaduan korban penipuan First Travel di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Pusat. Bahkan koordinator jemaah juga menyerahkan data 20 oknum First Travel yang diduga terlibat penipuan.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Rabu (30/8/2017), posko pengaduan First Travel di Bareskrim Mabes Polri hingga kini sudah menerima 17 ribu laporan. Penyidik terus bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan PPATK untuk menelusuri aliran dana korban penipuan First Travel.

Polisi juga menggaet Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menyelidiki aset tidak bergerak milik pasangan suami istri bos First Travel.

Sementara itu, salah satu aset First Travel berupa perusahaan yang bergerak dalam penyediaan visa digeledah polisi satu per satu. Ruangan kantor berlantai empat di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat itu diperiksa petugas.

Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita sejumlah berkas dan spanduk umrah perusahaan yang dibeli pemilik First Travel, Andika Surachman sejak 2016.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya