Liputan6.com, Tegal - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menugaskan Wakil Wali Kota Tegal Nursoleh sebagai pelaksana tugas (Plt), menyusul terjaringnya Siti Mashita Soeparno atau Bunda Sitha dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seperti ditayangkan Liputan6 Siang SCTV, Kamis (31/8/2017), Ganjar memberikan pengarahan di depan ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) pemerintah Kota Tegal.
Baca Juga
Kedatangan Ganjar sekaligus untuk menyampaikan surat tugas Menteri Dalam Negeri (Mendagri) soal penetapan wakil wali kota Tegal sebagai Plt wali kota.
Advertisement
Gubernur Ganjar Pranowo juga meminta Plt Wali Kota Tegal segera melakukan pembenahan internal. Antara lain membenahi posisi jabatan di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang hingga saat ini masih diisi Plt bukan pejabat tetap.
Ganjar juga meminta Plt wali kota menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
Sebelumnya setelah menjalani pemeriksaan selama 24 jam pasca-OTT, KPK akhirnya menetapkan Wali Kota Tegal Siti Mashita Soeparno sebagai tersangka. Selain Siti, tim penyidik juga menetapkan Ketua Partai Nasdem Kota Brebes Amir Mirza Hutagalung dan Cahyo Supardi selaku Wakil Direktur RSUD Kardinah.
Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus suap pengelolaan dana jasa kesehatan RSUD Kardinah serta pengadaan barang di lingkungan Pemkot Tegal tahun anggaran 2017.
Sebagai barang bukti, KPK menyita uang tunai sebesar Rp 200 juta. Sementara Rp 100 juta lainnya telah ditransfer ke dua rekening Amir Mirza. Indikasi pemberian suap disinyalir sebanyak Rp 5,1 miliar.
Rencananya seluruh dana suap yang diterima akan digunakan oleh Siti dan Amir untuk mencalonkan diri sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Tegal, pada pilkada 2018 mendatang.