Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham enggan berspekulasi soal penetapan tersangka terhadap Ketua Umumnya Setya Novanto, berkaitan dengan friksi yang terjadi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menuturkan, semuanya masih menunggu fakta yang ada.
Hal ini menanggapi pernyataan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman, yang mengakui adanya friksi atau perpecahan akibat perbedaan pendapat di tubuh penyidik lembaga antirasuah itu. Friksi tersebut, menurut dia, dimulai ketika diangkat menjadi penyidik di sana.
"Enggak. Kita tidak bisa seperti itu, biar fakta dulu. Kita lihat fakta-faktanya ada. Pansus juga masih jalan," kata Idrus di Gedung DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Jumat (1/9/2017).
Advertisement
Karena itu, masih kata dia, dengan adanya Pansus KPK di DPR, semakin terlihat fakta-fakta yang ada di dalam tubuh lembaga pimpinan Agus Rahardjo itu. Sehingga semuanya masih menunggu.
"Pansus ini tujuannya untuk mencari fakta-fakta. Berdasarkan fakta-fakta itu, baru diambil keputusan. Langkah Pansus ini tetap berorientasi gimana kumpulkan data dan fakta, dan data fakta itu digunakan untuk memperkuat KPK," tegas Idrus.
Karena itu, masih kata dia, jangan cepat mengambil kesimpulan bahwa langkah Pansus KPK untuk membubarkan atau merevisi undang-undang yang ada.
"Tidak boleh sejak awal sudah ada suatu opini harus bubar, harus merevisi, bukan itu. KPK ini adalah anak kandung reformasi, sehingga tidak ada pikiran kita, belum apa-apa, bubar. Saya kira kalau ada pikiran itu, mengingkari semangat dan jiwa ruh dari reformasi itu," pungkas Idrus.
Saksikan tayang video menarik berikut ini: