Ribuan Biker Tolak Perluasan Larangan Motor di Jalan Protokol

Perluasan wilayah larangan sepeda motor memicu penolakan. RIbuan orang akan turun aksi.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 03 Sep 2017, 15:43 WIB
Diterbitkan 03 Sep 2017, 15:43 WIB
Area Uji Coba Larangan Sepeda Motor Melintas Diperluas
Rencananya semua jalan protokol di DKI Jakarta akan menjadi kawasan pembatasan kendaraan, Jakarta, Selasa (7/1/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi pengguna sepeda motor tergabung dalam Road Safety Association (RSA) menyayangkan rencana perluasan larangan sepeda motor dari kawasan Senayan hingga Sudirman. Badan Kehormatan RSA Rio Octaviano mengatakan siap menggelar aksi penolakan.

Unjuk rasa akan melibatkan 5.000 pengguna kendaraan roda dua (bikers) pada Sabtu 9 September 2017.

"Kami akan konvoi 9 September 2017 di sepanjang ruas jalan yang akan dilarang. Kami akan coba ingatkan para penguasa di Jakarta," tegasnya dalam jumpa pers di Kantor LBH Jakarta, Minggu (3/9/2017).

RSA mengklaim, kebijakan ini diwacanakan dengan proses yang tak berimbang. Pihak pengguna, seperti masyarakat, tidak dilibatkan langsung dalam proses diskusi.

"Kami sebagai salah satu elemen masyarakat tidak pernah dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan, dan kami menilai Larangan ini akibat kepanikan pemerintah karena tidak sanggup menyediakan transportasi publik yang aman nyaman, tepat waktu dan terjangkau," klaim Rio.

Meski tujuan wacana perluasan pelarangan baik, RSA menilai, transportasi publik belum bisa dikatakan lebih baik ketimbang menggunakan sepeda motor di wilayah tersebut.

"Saat jam sibuk, koridor I Bus TransJakarta yang berada di jalur pelarangan itu seharusnya headway 7 menit di waktu sibuk dan 15 menit waktu normal, tapi saat ini masih terlalu lama bisa 15 menit di waktu sibuk," kata Rio yang sudah mengujinya langsung.

Dalam jumpa pers ini, hadir pula Ketua Fraksi Demokrat-PAN Anggota Komisi D DPRD DKI, Taufiqurrahman. Ia pun menyoroti wacana kebijakan tersebut. Menurutnya, badan legislatif tidak pernah diajak duduk bersama mendiskusikan hal ini.

"Harusnya kami diajak komunikasi bersama, ini tidak. Saya lihat ini kebijakan yang cacat. Segera kita panggil pihak Pemprov DKI terkait ini," tegas dia.

Sebagai informasi, kebijakan inisiap diuji coba mulai 12 September 2017 selama satu bulan. Artinya, larangan melintas bagi pengendara roda dua yang sebelumnya berlaku dari Jalan Medan Merdeka Barat hingga Jalan Thamrin berubah menjadi Medan Merdeka Barat hingga Bundaran Senayan.

 

Saksikan Video Menarik Di Bawah Ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Penolakan Sudah Diprediksi

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat sudah memprediksi penolakan akan muncul. Ia tak mau ambil pusing dengan protes kebijakan pembatasan sepeda motor yang diperluas dari Jalan MH Thamrin hingga Senayan.

"Semuanya mesti protes dong, orang dibatasi mana pernah enggak protes," kata Djarot di Balai Kota Jakarta, Senin (21 Agustus 2017).

Mantan Wali Kota Blitar itu menyebut, alasan utama pelarangan roda dua adalah untuk mendorong warga naik kendaraan umum. Ia menampik alasan lain seperti meningkatkan pendapatan daerah maupun unsur estetika.

"Tujuan kita supaya mereka terbiasa transportasi umum. Dan supaya trotoar tidak digunakan untuk motor. Anda tuh repot masyarakat, kalau trotoar dinaikin motor Anda marah. Dibatasi seperti ini marah-marah juga," tegas Djarot.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya