Pura-Pura Jadi Driver Ojek Online, Sindikat Ini Curi Senpi Polisi

Sindikat ini beraksi secara kelompok dengan pembagian peran yang berbeda-beda. Bahkan sindikat ini juga membeli atribut ojek online.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 04 Sep 2017, 20:25 WIB
Diterbitkan 04 Sep 2017, 20:25 WIB
Ilustrasi pencurian mobil
Ilustrasi pencurian mobil

Liputan6.com, Jakarta Dua anggota sindikat pencurian spesialis modus kempes ban dibekuk. Pelaku bernama Apriyanto alias Bento (27) dan Agun Narto (28) ditangkap setelah berhasil mencuri tas anggota polisi yang berisi senjata api (senpi) dan sejumlah uang.

Kasubdit 6 Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Antonius Agus Rahmanto mengatakan, sindikat tersebut akhirnya ditangkap setelah puluhan kali melakukan aksinya. Saat ini, polisi masih memburu tiga pelaku lainnya.

"Semuanya ada lima orang, dua orang yang bernama Bento dan Agun sudah kami amankan. Modusnya mirip kasus almarhum Davidson di SPBU Daan Mogot," ujar Anton di Mapolda Metro Jaya, Senin (4/9/2017).

Anton menjelaskan, sindikat ini beraksi secara berkelompok dengan pembagian peran yang berbeda-beda. Bahkan sindikat ini juga membeli atribut ojek online untuk mengelabui calon korbannya.

"Bukan (driver ojek online). Pengakuannya (atribut) dia beli, karena banyak dijual juga. Itu untuk modus saja, pengalihan karena pakai itu kan lebih dipercaya orang," tutur dia.

Sindikat ini memilih korbannya secara acak. Mereka menyasar korban yang tengah terjebak macet. Pelaku kemudian menggembosi ban mobil korbannya dengan cara menaruh paku yang sudah dimodifikasi di sepatunya.

Berbagi Tugas

Pelaku yang telah berbagi tugas lantas memberitahu korban bahwa ban mobilnya kempes. Pelaku lain menghampiri dengan berpura-pura membantu dan mengalihkan perhatian korbannya. Sementara pelaku lainnya mengambil barang berharga di dalam mobil.

"Jadi, ada yang tugasnya menggembosi ban dengan paku yang sudah disiapkan di sepatu, ada yang berpura-pura membantu, dan ada yang mengeksekusi," beber Anton.

Dalam penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sepucuk senpi jenis Glock berikut 16 butir amunisi, 1 set sarung senpi, 1 jaket dan helm Grab Bike, 36 ranjau paku, 2 pasang sepatu, 3 unit motor, sejumlah uang dolar AS dan rupiah, dan dua unit ponsel.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku kerap beraksi di kawasan Kemayoran, Senen, dan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

"Kami ungkap ini untuk meminimalisir dampak penyalahgunaan senpi yang dicuri pelaku dari korban yang anggota polisi itu," ucap Anton.

Saksikan video menarik di bawah ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya