Jokowi Terbitkan Perpres Pendidikan Karakter Besok

Said Aqil mengatakan, seluruh pihak, khususnya kalangan madrasah, telah menyetujui perpres yang sebelumnya sempat menimbulkan polemik itu.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 05 Sep 2017, 15:18 WIB
Diterbitkan 05 Sep 2017, 15:18 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi (Setpres)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pembangunan Karakter atau yang lebih dikenal dengan Perpres Full Day School (sekolah lima hari). Perpres akan diterbitkan Rabu besok.

"Iya besok. Besok saya ke sini lagi dengan Muhammadiyah dengan ulama. Presiden akan mengeluarkan Perpres tentang Pendidikan Karakter," ujar Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/9/2017). 

Rencananya, Perpres Pendidikan Karakter akan diumumkan pada pukul 11.00 WIB di Istana Kepresidenan, Jakarta. 

Said mengungkapkan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, serta Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan tinggi mendukung penuh perpres itu. Termasuk di madrasah diniah tetap berjalan.

"Dengan adanya perpres, ada kewajiban, ada payung kewajiban mengeluarkan anggaran," imbuh dia.

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

 

Diprotes Kalangan Madrasah

Polemik soal aturan sekolah lima hari terus bergulir. Hal ini berawal dari Permendikbud No 23 Tahun 2017 yang diterbitkan Kemendikbud.

Derasnya protes khususnya berasal dari kalangan madrasah. Presiden Joko Widodo langsung mengambil alih permasalahan.

Jokowi berjanji menaungi masukan mereka dan membuat aturan yang lebih tinggi, yakni perpres.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya