Korban Penipuan Biro Umrah Kafilah Rindu Kakbah Datangi Bareskrim

Pemilik Biro Umrah Kafilan Rindu Ka'bah hingga kini belum pernah dipanggil polisi.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 05 Sep 2017, 17:46 WIB
Diterbitkan 05 Sep 2017, 17:46 WIB
Perwakilan Jemaah  umrah PT Assyifa Mandiri Wisata atau Kafilah Rindu Ka'bah melapor ke Bareskirim Polri (Liputan6.com/Hanz Jimenez Salim)
Perwakilan Jemaah umrah PT Assyifa Mandiri Wisata atau Kafilah Rindu Ka'bah melapor ke Bareskirim Polri (Liputan6.com/Hanz Jimenez Salim)

Liputan6.com, Jakarta - Kasus penipuan terhadap calon jemaah umrah kembali terjadi. Kali ini menimpa ribuan korban yang menggunakan jasa umrah PT Assyifa Mandiri Wisata atau Kafilah Rindu Kakbah. Puluhan dari ribuan calon jamaah itu mendatangi Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta, Selasa (5/9/2017).

Perwakilan korban bernama Herman mengaku sudah melaporkan aksi penipuan yang diduga dilakukan oleh Ali Zainal Abidin, pemilik biro umrah tersebut. Dia dan jemaah lainnya melaporkan ke Bareskrim Polri pada 2016 lalu.

"Ke Bareskrim sudah, ke Polda, sama Kejaksaan juga sudah," ujar Herman di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat.

Namun, sambung Herman, laporan yang dibuatnya hingga kini belum juga ditindaklanjuti. Bahkan, si pemilik travel umrah sampai saat ini belum diproses hukum.

"Nah inilah, karena belum ditanggapi hari ini kami sama-sama menanyakan," ucap Herman.

Herman mengatakan dia dan ribuan calon jemaah umroh lainnya sudah mendaftar serta menyetorkan uang ke biro perjalanan umroh tersebut. Bahkan, sudah sejak 2015 lalu. Tetapi, hingga hari ini tak ada kejelasaan.

Para jemaah, kata Herman tidak juga diberangkatkan ke Tanah Suci maupun dikembalikan uang setorannya.

Hanya Janji Palsu

Di sisi lain, Herman dan para korban lainnya sudah beberapa kali menemui si pemilik biro perjalanan umrah. Hanya saja, yang bersangkutan hanya memberikan janji palsu. 

"Tetap janji. Selalu janji-janji. Bilangnya nanti akan diberangkatkan bulan ini, bulan ini. Dia juga janji sebelum Idul Adha akan dibayarkan (refund). Tapi sampai sekarang enggak ada kelanjutannya," ucap Herman.

Herman berharap aparat kepolisian bisa menindaklanjuti laporan yang telah dibuatnya.

Saat ini, perwakilan jemaah bersama pihak dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), masih berada di Bareskrim.

Saksikan Video Menarik Berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya