Polisi Bekuk Pengedar Ratusan Pil Yarindo di Yogyakarta

Ratusan pil narkoba jenis Yarindo tersebut dijual secara online.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 07 Sep 2017, 12:47 WIB
Diterbitkan 07 Sep 2017, 12:47 WIB

Patroli Indosiar, Yogyakarta - Petugas Reserse Narkoba Polresta Yogyakarta membekuk seorang pengedar obat-obatan psikotropika yang dijual secara online. Petugas menemukan 400 butir pil psikotropika dalam puluhan plastik kecil.

Seperti ditayangkan Patroli Siang Indosiar, Kamis (7/9/2017), sebanyak 400 butir pil Yarindo yang telah dikemas ke plastik kecil tersebut ditemukan saat polisi menggeledah kediaman tersangka pengedar obat-obatan psikotropika di daerah Kasihan, Bantul, Yogyakarta.

Petugas juga menemukan uang tunai senilai Rp 3.500.000 yang diduga hasil dari penjualan obat-obatan psikotropika dan sebuah alat isap.

Obat-obatan psikotropika tersebut dibeli tersangka melalui transaksi di media sosial untuk dijual kembali ke berbagai kalangan termasuk menyasar pelajar dan mahasiswa.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya