Polisi Bekuk Pengedar Ratusan Pil Yarindo di Yogyakarta

Ratusan pil narkoba jenis Yarindo tersebut dijual secara online.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 07 Sep 2017, 12:47 WIB
Diterbitkan 07 Sep 2017, 12:47 WIB

Patroli Indosiar, Yogyakarta - Petugas Reserse Narkoba Polresta Yogyakarta membekuk seorang pengedar obat-obatan psikotropika yang dijual secara online. Petugas menemukan 400 butir pil psikotropika dalam puluhan plastik kecil.

Seperti ditayangkan Patroli Siang Indosiar, Kamis (7/9/2017), sebanyak 400 butir pil Yarindo yang telah dikemas ke plastik kecil tersebut ditemukan saat polisi menggeledah kediaman tersangka pengedar obat-obatan psikotropika di daerah Kasihan, Bantul, Yogyakarta.

Petugas juga menemukan uang tunai senilai Rp 3.500.000 yang diduga hasil dari penjualan obat-obatan psikotropika dan sebuah alat isap.

Obat-obatan psikotropika tersebut dibeli tersangka melalui transaksi di media sosial untuk dijual kembali ke berbagai kalangan termasuk menyasar pelajar dan mahasiswa.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya