Elza Desak Akbar Faisal Minta Maaf Soal Tudingan Kesaksian Palsu

Kapitra meminta Akbar Faizal meminta maaf atas sejumlah tudingan miring tanpa fakta terhadap kliennya Elza Syarief.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 07 Sep 2017, 20:53 WIB
Diterbitkan 07 Sep 2017, 20:53 WIB
Elza-Syarief-Diperiksa-KPK
Pengacara Elza Syarief memberi keterangan kepada awak media usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Senin (17/4). Elza diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Miryam S Haryani terkait kasus korupsi e-KTP. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Pengacara Elza Syarief angkat bicara soal tudingan dari anggota DPR Fraksi Nasdem, Akbar Faisal, yang menyebut dirinya memberikan informasi bohong saat menjadi saksi kasus korupsi e-KTP. Elza mendesak agar Akbar Faisal bersikap jantan dan meminta maaf atas sikap dan ujarannya itu.

Ketua Tim Kuasa Hukum Elza Syarif, Kapitra Ampera, menyampaikan, Akbar Faisal harus meminta maaf atas sejumlah tudingan miring tanpa fakta.

"Pertama adalah caci maki yang dilakukan oleh Akbar Faisal atas kesaksian Ibu Elza Syarif di Pengadilan Tipikor dalam kasus Miryam Haryani," ujar Kapitra di Kantor Elza Syarif Law Office, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (7/9/2017). 

Kapitra mengatakan, tidak boleh satu orang pun di luar persidangan yang dapat mengatakan bahwa keterangan itu tidak benar. Yang dapat menilai keterangan benar hanya majelis hakim. 

Menurut Kapitra, hingga saat ini, majelis hakim tidak mempermasalahkan keterangan yang diberikan oleh kliennya. Ketika majelis hakim tidak memberikan rekomendasi kepada kejaksaan bahwa keterangan itu tidak benar, maka keterangan itu sah dan dapat menjadi alat bukti yang sah.

"Akbar Faisal melakukan penghinaan, minta ini supaya dicabut, mengatakan keterangan itu tidak benar. Dan kami menganggap itu sudah masuk dalam unsur Pasal 27 dan 28 Undang-Undang ITE. Dan ini ancamannya adalah 12 atau 7 tahun, ya," jelas dia.

Kapitra melanjutkan, tudingan kedua dari Akbar Faisal adalah menyebut Elza Syarif kaki tangan dari terpidana kasus korupsi Nazaruddin. Hal itu dimuat dalam pemberitaan di salah satu koran nasional.

"Dan ini dia menebarkan kebencian agar masyarakat benci kepada Elza Syarif karena apa? Karena korupsi ini epidemi, patologi sosial, penyakit masyarakat yang semua orang membencinya," ujar Kapitra.

Kapitra menganggap sikap politikus Partai Nasdem itu telah menyerang kehormatan Elza Syarif sebagai perempuan dan sebagai praktisi hukum.

"Untuk itu kita ingin katakan Akbar Faisal, kau datang minta maaf segera. Jika kau menghujat orang melanggar hukum maka kami siap melawan kau dan mengantarkan kau ke wilayah hukum itu sendiri," Kapitra menandaskan.

Laporkan ke Bareskrim

Akbar Faizal sebelumnya telah melaporkan Elza Syarief ke Bareskirim Polri. Pelaporan itu terkait dengan kesaksian Elza saat sidang Miryam S Haryani, terkait kasus pemberian kesaksian palsu.

"Saat memberikan kesaksian palsu di bawah sumpah saksi, menyebut saya dan beberapa anggota DPR telah menekan Miryam. Itu tidak benar," ucap Akbar di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin, 28 Agustus 2017.

Dia menjelaskan, sebenarnya pihaknya tidak kaget akan pernyataan Elza Syarief itu. Meskipun, Miryam telah mencabut BAP.

Karena hal itu dimulai saat adanya rapat kerja di Komisi III dengan membongkar banyak hal terkait korupsi terpidana M Nazaruddin.

"Kemudian terjadilah kasus ini (e-KTP), maka saya tidak heran ketika Miryam sudah cabut BAP dan membantah secara langsung pernyataan Elza, tapi Ibu Elza tetap bertahan, saya tidak heran sebenarnya," ujar Akbar.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya