Fokus, Jakarta - Korban First Travel terus mendatangi kantor PKPU untuk mendapatkan kembali dana umrah yang telah mereka setor. Sementara calon jemaah lainnya dilanda kekhawatiran kehilangan paspor karena mereka sulit menemukan paspor yang disita Bareskrim Polri. Para jemaah juga mulai khawatir karena takut paspor hilang dan disalahgunakan pihak lain.
Seperti ditayangkan Fokus Sore Indosiar, Jumat (8/9/2017), calon jemaah umrah korban biro perjalanan First Travel terus mendatangi kantor pengurus penundaan kewajiban pembayaran utang atau PKPU di Jalan Grand Wijaya, Jakarta Selatan. Mereka melengkapi berkas persyaratan berupa KTP, surat kuasa yang diwakilkan, dan bukti pembayaran ke First Travel.
Baca Juga
Berkas ini, sebagai persyaratan agar dana mereka nantinya dikembalikan, bila kesepakatan di pengadilan pada 29 September 2017 mendatang memutuskan pemulangan dana bagi jemaah.
Advertisement
Tercatat sudah 7.645 calon jemaah yang baru mengambil pasapor. Sementara, penyidikan keberadaan aset First Travel sejauh ini masih menemui jalan buntu. Pasalnya, pemilik Fisrt Travel Andika dan istrinya, Anniesa Hasibuan, kerap memberi keterangan yang tidak membantu pengungkapan aset perusahaan.
Aset First Travel yang terlacak sejauh ini tercatat 8 perusahaan, 5 mobil, dan 13 rekening. Selain itu, PPATK juga telah menelusuri transaksi aliran dana dan ditemukannya uang senilai Rp 7 miliar dari 51 rekening, termasuk rekening yang berasal dari luar negeri.