Gubernur Djarot Akan Beri Sanksi RS Terkait Kasus Bayi Debora

Terkait dugaan lambannya penanganan RS Mitra Keluarga Kalideres terhadap bayi Debora, Gubernur DKI tegaskan tidak ragu untuk berikan sanksi.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 11 Sep 2017, 12:57 WIB
Diterbitkan 11 Sep 2017, 12:57 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Rudianto Simanjorang dan Henny Maretta Silalahi terus mencari keadilan atas nama putri mereka, Tiara Debora Simanjorang, yang pekan lalu wafat di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat. Lantaran uang tak cukup membayar biaya berobat di Pediatric Intensif Care Unit, enam jam lamanya Debora tertahan di instalasi gawat darurat hingga meninggal dunia.

Seperti ditayangkan Liputan6 Siang SCTV, Senin (11/9/2017), pihak rumah sakit dalam laman resminya menyatakan kondisi Debora saat masuk sudah tak sadarkan diri. Orangtuanya disebut keberatan dengan biaya berobat di ruang intensif, tapi keterangan ini dibantah.

Gubernur DKI Jakarta tidak ragu memberikan sanksi kepada pengelola rumah sakit bila didapati mementingkan uang atau keuntungan. Komisi Perlindungan Anak Indonesia mengecam keras perilaku rumah sakit dalam kasus Debora Simanjorang. KPAI segera meminta keterangan dari pihak rumah sakit terkait dugaan penelantaran hak anak.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya