Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan sidang praperadilan yang diajukan Ketua DPR Setya Novanto hari ini, Selasa (12/9/2017). Sidang rencananya digelar pukul 09.00 WIB.
Setya Novanto melalui tim kuasa hukumnya mengajukan gugatan praperadilan karena tidak terima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka korupsi proyek e-KTP yang merugikan keuangan negara Rp 2,3 triliun.
Baca Juga
Pihak KPK memastikan hadir dalam sidang praperadilan yang diajukan Setya Novanto tersebut.
Advertisement
"Iya kami akan hadir untuk memenuhi panggilan di praperadilan. Biro Hukum sudah siapkan untuk besok (hari ini)," ujar Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, di Gedung KPK, Jakarta, Senin 11 September 2017.
Menurut Yuyuk, tim Biro Hukum KPK dan penyidik telah menyiapkan sejumlah dokumen untuk mematahkan argumentasi Novanto dan tim kuasa hukumnya.
Meski demikian, Yuyuk enggan memaparkan dokumen-dokumen yang telah dipersiapkan tim Biro Hukum KPK dalam menghadapi gugatan praperadilan ini. Yuyuk meminta masyarakat untuk menunggu jalannya proses persidangan esok hari.
"Dari Biro Hukum, siap akan hadir. Besok yang terjadi tunggu saja," kata dia.
Saksikan video di bawah ini:
Â
Â
Setya Novanto Tidak Hadir?
Sementara itu, Ketua Umum Partai Golkar itu dipastikan tidak hadir dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Idrus Marham mengatakan, Setya Novanto tengah dirawat di Rumah Sakit Siloam.
"Dan sekali lagi, penyakit Pak Novanto itu gula darah yang berpengaruh pada fungsi ginjal dan jantung. Sehingga dokter tidak merekomendasikan untuk hadir besok," ujar Idrus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (11/9/2017).
Menurut Idrus, Novanto sudah lima tahun menderita penyakit gula darah yang berdampak pada fungsi ginjal dan jantung.
Advertisement