Jaksa Agung Baru Tahu Ada Friksi Penyidik di KPK

Jaksa Agung HM Prasetyo yakin jaksa yang berada di KPK solid dan tidak terlibat friksi internal.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 12 Sep 2017, 07:53 WIB
Diterbitkan 12 Sep 2017, 07:53 WIB
20170201- H. M. Prasetyo Beberkan Kinerja Kejaksaan Agung di Komisi III DPR RI-Jaksa Agung-Jakarta- Johan Tallo
Jaksa Agung H. M. Prasetyo saat menggelar rapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/2). Rapat tersebut membahas penanganan kasus korupsi dan kinerja di Kejaksaan Agung. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku baru tahu adanya friksi di dalam tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya baru tahu ada friksi di KPK. Jaksa memang dalam kapasitas melakukan penyidikan," ujar Prasetyo saat rapat dengan Komisi III DPR, Jakarta, Senin 11 September 2017.

Dia yakin, jaksa KPK solid dan tidak terlibat friksi internal. "Mengenai jaksa kami di KPK, rasanya tidak terjadi friksi itu, mereka solid," kata dia.

Prasetyo menyebut, pergerakan Kejaksaan harus terukur dan transparan. Contohnya, saat operasi tangkap tangan (OTT) di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) beberapa waktu lalu, tim yang turun berasal dari Kejaksaan. Dari OTT itu, petugas menyita barang bukti (barbuk) hingga Rp 20 miliar.

"OTT kemarin yang di Kemenhub, itu tim yang OTT KPK turun dari jaksa, makanya Rp 20 miliar barbuknya," ucap dia.

Bahkan menurutnya, jaksanya di KPK ingin kembali ke Kejaksaan. Meskipun mereka mendapatkan gaji yang besar di KPK.

"Kalau diizinkan mereka ingin kembali di lembaga sendiri, meskipun di sana mereka mendapat gaji besar. Ketika kami serahkan ke sana (KPK), kami tidak ikut campur lagi," tutur Jaksa Agung.

Saksikan video di bawah ini:

 

Friksi di Internal KPK

Dirdik KPK Brigjen Aris Budiman, mengakui adanya friksi atau perpecahan akibat perbedaan pendapat di tubuh penyidik lembaga antirasuah itu. Friksi tersebut, menurut Aris, dimulai ketika dia diangkat menjadi penyidik di KPK.

"Bagi saya seorang direktur, saya butuh penyidik dan sebagainya, beberapa kali saya mengusulkan untuk merekrut penyidik, sudah rapat di kedeputian," ujar Aris di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa malam, 29 Agustus 2017.

Akhirnya, kata Aris, dikabulkanlah perekrutan penyidik. Penyidik baru tersebut berasal dari Polri dan penyidik internal yang diangkat KPK sendiri. Meski terbagi dua kelompok, tidak terjadi gap.

"Sebenarnya bukan geng, kami semuanya penyidik KPK, walau berasal dari Polri dan diangkat KPK. Saya tidak ingin mengatakan itu geng, tapi ada kesulitan-kesulitan tertentu yang saya alami, terkait dengan pelaksanaan tugas saya dan kelihatannya ini akan mengganggu," papar dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya