Polisi Tangkap Penyebar Ujaran Kebencian terhadap Iriana Jokowi

Unggahan tersebut mengundang banyak kecaman dari ribuan netizen. Bahkan, akun tersebut sempat berganti nama dan akhirnya tidak aktif.

oleh Arya Prakasa diperbarui 12 Sep 2017, 11:42 WIB
Diterbitkan 12 Sep 2017, 11:42 WIB
Sudah Tahukan Kamu Netiquette Medsos?
Ilustrasi sosial media. (via: qureta.com)

Liputan6.com, Bandung - Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan pihaknya telah menangkap penyebar ujaran kebencian terhadap Ibu Negara Iriana Joko Widodo. Namun, Agung masih enggan menjelaskan secara lengkap mengenai penangkapan tersebut.

"Ya benar (ada penangkapan). Nanti sore saja ya (rilis)," kata Agung di Markas Polda Jawa Barat, Selasa (12/9/2017).

Sebelumnya, warganet diramaikan dengan ujaran kebencian terhadap Ibu Negara Iriana Joko Widodo di media sosial Instagram oleh akun @warga_biasa. Akun tersebut mengunggah foto Iriana Joko Widodo yang mengenakan hijab, kemudian disertai tulisan ujaran kebencian.

Unggahan tersebut mengundang banyak kecaman dari ribuan netizen. Bahkan, akun tersebut sempat berganti nama dan akhirnya tidak aktif.

Putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep,‏ melalui akun Twitternya, @kaesangp menyatakan, tidak mempersoalkan akun @warga_biasa yang mengunggah ujaran kebencian tersebut.

"Yo orapopo mas. Maafkan wae," tulis Kaesang menanggapi retweet salah satu netizen, 6 September 2017 lalu.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya