Polisi Duga Barang Bukti Sabu Sudah Dikonsumsi Indra J Piliang

Saat ditangkap, ditemukan barang bukti di antaranya satu set bong (alat hisap sabu) dan korek gas plastik.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 14 Sep 2017, 13:56 WIB
Diterbitkan 14 Sep 2017, 13:56 WIB
Indra Jaya Piliang
Politikus Partai Golkar Indra Jaya Piliang. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap politikus Partai Golkar Indra J Piliang bersama dua rekannya berinisial RF dan MIJ di tempat karaoke, Taman Sari, Jakarta Barat. Indra diduga hendak membeli sabu di sana.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono membeberkan kronologi penangkapan Indra J Piliang, yang dilakukan pada Rabu, 13 September 2017 pukul 19.30 WIB.

"Tiga orang ini diamankan di sebuah tempat karaoke di Jakarta Barat. Tidak ada orang lain selain mereka," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (14/9/2017).

Saat ditangkap, ditemukan barang bukti, di antaranya satu set bong dan korek gas plastik. Namun, tidak ditemukan barang bukti sabu.

"Ini diduga (barang bukti) telah dihabiskan, namun masih pendalaman," ujar dia.

Usai ditangkap, Polres Metro Jakarta Barat membawa Indra J Piliang dan dua rekannya ke Mapolda Metro Jaya, guna tes urine dan pemeriksaan kasus ini lebih lanjut.

"Hasilnya positif ya, untuk yang lain masih pendalaman," tandas Argo.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Untuk Stamina?

Dari hasil pemeriksaan kepolisian, Indra J Piliang telah menggunakan narkoba jenis sabu selama setahun.

Polisi pun membeberkan dugaan alasan penggunaan sabu tersebut. Indra memakai narkoba diduga untuk stamina.

"Ya bisa untuk tambah stamina kan mungkin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (14/9/2017).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya