3 Fakta Miris Indra J Piliang Terjerat Narkoba

Di balik penangkapan Indra J Piliang, polisi mengungkapkan fakta terkait jeratan narkoba.

oleh Muhammad AliMuhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 14 Sep 2017, 18:54 WIB
Diterbitkan 14 Sep 2017, 18:54 WIB
Indra J Piliang
Politikus Partai Golkar Indra J Piliang ditangkap polisi (foto: istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Dit Narkoba Polda Metro Jaya menangkap politikus Partai Golkar Indra J Piliang di tempat karaoke, Taman Sari, Jakarta Barat. Dia dicokok pada Rabu 13 September 2017 pukul 19.30 lantaran diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penangkapan Indra berdasarkan laporan dari masyarakat. Indra diduga hendak membeli narkoba jenis sabu.

"Ada laporan masuk, tidak diikuti polisi," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (14/9/2017).

Selain Indra Piliang, polisi juga menangkap dua rekannya berinisial RF dan MIJ. Hasil tes urine mengungkapkan ketiganya positif mengonsumsi sabu.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan 1 set bong dan cangkong bekas pakai. Selain itu, juga diamankan satu plastik bekas pakai, dan satu korek gas.

Polisi pun langsung membawa Indra J Piliang ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan itu, polis mengungkap sejumlah fakta di balik penggunaan narkoba Indra J Piliang. Apa saja? Berikut ulasannya:

 

 

 

Saksikan tayang video menarik berikut ini:

 

1. Setahun Konsumsi Sabu

Indra Jaya Piliang (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Tak hanya baru-baru ini, Indra J Piliang ternyata telah lama menikmati barang haram sudah lama. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, Indra J Piliang menyebutnya Indra sudah menggunakan barang haram itu.

"Dari hasil pemeriksaan, IJP telah menggunakan narkoba jenis sabu selama setahun," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (14/9/2017).

Hingga saat ini, Argo mengaku masih menyelidiki penggunaan narkoba oleh ketiga orang yang ditangkap itu.

"Dalam room (tempat penangkapan) ada indikasi yang akan menyediakan narkoba dan membeli (terjadi transaksi). Tapi ini kita masih mencari informasi barang diduga sabu itu," ucap Argo.

Saat penangkapan, polisi memang tidak menemukan narkoba. Namun, sejumlah alat isap sabu ditemukan bersama Indra J Piliang bersama dua temannya.

"Dari hasil pemeriksaan urine, IJP juga dinyatakan positif," ucap mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu.

2. Tambah Stamina

Indra Jaya Piliang (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, dari hasil pemeriksaan, Indra J Piliang telah menggunakan narkoba jenis sabu selama setahun. Ada alasan tertentu yang membuat Indra menggunakan barang haram tersebut.

"Ya bisa untuk tambah stamina kan mungkin," kata Argo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (14/9/2017).

Sementara, dari pengamanan polisi, ditemukan tiga barang bukti, yakni satu set bong (alat isap sabu), cangkong bekas pakai, satu plastik bekas pakai, dan satu korek gas.

Ketiga orang tersebut, kata Argo, juga dinyatakan positif pengguna narkoba dari hasil tes urine yang dilakukan. "Mereka positif," jelas Argo.

3. Ditangkap saat Beli Sabu

Indra Jaya Piliang  (Liputan6.cm/Herman Zakharia)

Indra J Piliang tak menyangka malam itu menjadi momen buruk baginya. Polisi menangkap Indra di sebuah tempat karaoke, Taman Sari, Jakarta Barat, ketika diduga melakukan transaksi pembelian sabu di sana.

"Ya dia mau beli satu gram (sabu)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (14/9/2017).

Menurut dia, transaksi itu terendus polisi dari laporan masyarakat. Indra ditangkap bersama dua temannya. Polisi masih mendalami transaksi narkotika itu.

Indra diperkirakan telah menggunakan sabu selama satu tahun. Menurut Argo, Indra J Piliang tidak melakukan perlawanan ketika ditangkap.

Polisi sampai saat ini masih memeriksa ketiga orang yang ditangkap. "Masih status pemeriksaan, kan 1x24 jam," Argo berujar.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya