Patroli, Banten - Warga Jalan Raden Fatah, Ciledug Kota Tangerang, Banten, dikejutkan dengan peristiwa penganiayaan seorang istri oleh suaminya. Bahkan pelaku juga tega menganiaya anaknya yang mencoba melerai pertikaiannya dengan sang istri. Akibat penganiayaan, sang istri mengalami luka di kepala, leher, dan tubuh, sementara anak mereka mengalami luka di bangian tangan.
Seperti ditayangkan Patroli Siang Indosiar, Jumat (15/9/2017), usai membacok istri dan anaknya, pelaku kabur. Kedua korban dilarikan ke Rumah Sakit Bakti Asih, Ciledug, oleh warga setempat untuk mendapatkan pertolongan medis.
Baca Juga
Tak dibutuhkan waktu lama bagi petugas kepolisian untuk mengejar pelaku penganiayaan. I Gede Agung Sudaryana ditangkap kurang dari 3 jam usai kejadian di sebuah ruko. Namun tersangka sempat melakukan perlawanan saat ditangkap, sehingga polisi melumpuhkannya dengan timah panas pada kaki kiri. Dari hasil penyelidikan, peristiwa penganiayaan dilatarbelakangi rasa cemburu.
Advertisement
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sebilah pisau dan golok yang digunakan untuk menganiaya istri dan anaknya, telepon genggam, dan pakaian serta sandal yang terdapat ceceran darah. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukumanan 9 tahun penjara.