Ada Plak di Jantung Setya Novanto, KPK Belum Terima Surat Sakit

Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto, kembali menjalani perawatan medis di RS Premiere Jatinegara.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 18 Sep 2017, 11:06 WIB
Diterbitkan 18 Sep 2017, 11:06 WIB
Ketua DPR Setya Novanto Diperiksa KPK
Ketua DPR Setya Novanto bersiap menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Jumat (14/7). Setya Novanto diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP dengan tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Kesehatan Ketua DPR Setya Novanto dikabarkan tengah memburuk. Setelah pekan lalu Setya menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Siloam, kini Ketua Umum Partai Golkar tersebut kembali menjalani perawatan medis di RS Premiere Jatinegara.

"Dibawa ke angio terapi untuk dilakukan tindakan katerisasi," ujar politikus Partai Golkar, Nurul Arifin, di RS Premiere Jatinegara, Senin (18/9/2017) pagi.

Tindakan katerisasi atau pemeriksaan jantung untuk Setya tersebut dilakukan karena ditemukan plak di jatungnya. "Dari katerasasi tersebut akan diketahui apakah akan ada tindakan selanjutnya atau tidak," kata Nurul.

Selain penyakit jantung, menurut Nurul, Setya juga menderita vertigo di kepala sebelah kanan. Dia mengatakan, hal tersebut terjadi karena kesibukan yang dialami oleh tersangka korupsi e-KTP tersebut.

"Selama ini kan pekerja keras dan tidak pernah mengeluhkan apa pun," kata dia.

Nurul juga menjelaskan kondisi Setya Novanto kini. "Beliau lemas saja. Kemarin masih diinfus dan obat-obatan dimasukkan ke dalam infus," kata dia.

KPK Menunggu Setya

Sementara itu, pihak KPK masih menunggu kedatangan Setya Novanto untuk memenuhi panggilan pemeriksaan. Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan ulang kepada Novanto untuk diperiksa sebagai tersangka korupsi pengadaan e-KTP.

Pemanggilan ulang tersebut dilakukan karena pekan lalu Setya Novanto tak bisa menghadiri pemeriksaan penyidik. Terkait sakitnya Setya Novanto, pihak KPK mengaku belum menerima surat keterangan resmi dari yang bersangkutan.

"Sampai saat ini belum ada pemberitahuan resmi yang kami terima," ujar Febri saat dikonfirmasi, Senin (18/9/2017).

Menurut Nurul Arifin, Setya Novanto sudah mengirim perwakilan untuk menyampaikan surat tersebut kepada KPK. Sebab, Novanto menjalani pemeriksaan media di RS Premire sejak Minggu, 17 September 2017 malam.

"Sudah disampaikan (surat). Dari keluarga ke KPK. Istri dan keluarga," kata Nurul di RS Premiere Jatinegara.


Saksikan video menarik di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya