Kominfo: Tren Ujaran Kebencian Meningkat di Januari 2017

Pada bulan-bulan berikutnya, data Kominfo menunjukkan tren penurunan ujaran kebencian yang beredar di media sosial.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 20 Sep 2017, 16:14 WIB
Diterbitkan 20 Sep 2017, 16:14 WIB
Media Sosial
Ilustrasi Media Sosial (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencatat tren ujaran kebencian di media sosial meningkat pada Januari 2017. Kecenderungan itu terjadi bertetapatan dengan momentum Pilkada Serentak.

"Tren (ujaran kebencian) di tahun 2017 meningkat sangat tajam itu Januari," kata Plt Kabiro Humas Kominfo Nur Iza dalam sebuah diskusi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/9/2017).

Kemudian, pada Februari 2017, tren penyebaran ujaran kebencian masih cukup tinggi. Namun pada bulan berikutnya, terjadi penurunan cukup signifikan.

"Februari turun sedikit, Maret sedikit, April agak ke bawah," ucap Nur Iza.

Oleh karena itu, Nur Iza meminta kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima informasi dari media sosial. Apalagi, ketika akan meneruskan dan menyebarkan informasi tersebut ke orang lain.

"Makanya penting pertama bagaimana agar masyarakat atau netizen sadar apa yang mereka temui di internet," tambah dia.


Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Kasus Terbaru

Kasus ujaran kebencian terbaru menjerat seorang satpam bernama Eko Prabowo. Ia berurusan dengan kepolisian lantaran diduga menyebarkan konten berbau ujaran kebencian di akun Facebook pribadinya.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Fadil Imran mengatakan, Eko diduga mengedit foto Joko Widodo dan Megawati Soekarnoputri menjadi tak senonoh.

"Yang bersangkutan ditangkap pada Kamis, 14 September 2017," kata Fadil saat dihubungi di Jakarta, Selasa 19 September 2017.

Fadil menjelaskan, Eko sebenarnya sudah menyampaikan permohonan maaf pada 2014 terkait unggahannya tersebut di akun Facebooknya.

"Ternyata permohonan tersebut adalah kamuflase saja, pada 2016 pria berambut tipis ini kembali mengunggah meme vulgar dan tidak bermoral," kata dia.

Alhasil, polisi menangkap satpam itu di kantornya di bilangan Jakarta Selatan ketika tengah bekerja. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu smartphone, satu SIM card, dan akun Facebook atas nama Eko Prabowo.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya