Polri Usut Dugaan Suap Izin Operasional Transportasi Online

Polri akan mendalami dugaan suap perusahaan penyedia jasa transportasi online, ke anggota kepolisian untuk memuluskan izin operasional.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 21 Sep 2017, 03:15 WIB
Diterbitkan 21 Sep 2017, 03:15 WIB
Rikwanto
Karo Penmas Polri Brigjen Pol Rikwanto, Polri menerbitkan blue notice soal Rizieq Shihab, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (14/6/2017). (Liputan6.com/Rezki Apriliya Iskandar)

Liputan6.com, Jakarta - Polri akan mendalami dugaan suap perusahaan penyedia jasa transportasi online, terhadap anggota kepolisian untuk memuluskan izin operasional di Jakarta.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Rikwanto mengaku telah mengetahui informasi suap tersebut. Oleh karena itu, pihaknya akan mendalami terlebih dahulu.

"Kami penyelidikan dulu, mengumpulkan informasi dulu, apa itu dan apa yang dimaksud. Jadi baru kami melangkah," kata Rikwanto di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/9/2017).

Menurut dia, informasi tersebut belum matang. Sehingga polisi belum bisa mengambil tindakan apapun untuk menindaklanjutinya.

"Kalau informasinya belum matang, belum dalam, belum lengkap kami tidak bisa mengambil kesimpulan apa-apa. Lengkap dulu, tentang apa itu, belum ada kami dapatkan," ucap Rikwanto.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Laporan Media Asing

Sebelumnya, sebuah perusahanaan transportasi online diduga melakukan tindakan ilegal demi memuluskan perizinan operasionalnya.

Laporan yang diungkap media internasional, Bloomberg, ini mencatat perusahaan itu diduga melakukan tindakan suap ke polisi di Jakarta.

Bloomberg mengaku memperoleh keterangan ini dari sumber anonim. Pada keterangannya, perusahaan transportasi online disebut bermasalah dengan kepolisian Jakarta pada akhir 2016.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya