OTT di Cilegon Terkait Perizinan Kawasan Industri

Saat ini pemeriksaan kepada 10 orang tersebut pun masih berjalan. Dalam waktu maksimal 24 jam, KPK akan menentukan status 10 orang tersebut.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Sep 2017, 07:36 WIB
Diterbitkan 23 Sep 2017, 07:36 WIB
Ilustrasi KPK
Ilustrasi KPK

Liputan6.com, Jakarta - KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah di Provinsi Banten.

"Sampai tengah malam hari Jumat, 22 Sept 2017, KPK lakukan OTT di kabupaten/kota di Banten. Sejauh ini diamankan sekitar 10 orang, di antaranya kepala daerah, pejabat dinas dan swasta," kata juru bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (23/9/2017).

Uang itu diduga terkait dengan proses perizinan. "Diindikasikan ada transaksi terkait dengan proses perizinan kawasan industri di salah satu kabupaten/kota di Banten," ungkap Febri.

Saat ini pemeriksaan kepada 10 orang tersebut pun masih berjalan. "Sejumlah pihak yang diamankan sudah dibawa ke kantor KPK," ungkap Febri.

Dalam waktu maksimal 24 jam, KPK akan menentukan status 10 orang tersebut. "Kami akan sampaikan hasil OTT ini melalui konferensi pers hari ini di KPK, maksimal satu kali 24 jam," demikian Febri Diansyah.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya