Liputan6.com, Bantul - Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa mengecam keberadaan situs nikahsirri.com. Dia menganggap situs online tersebut berpotensi menjadi praktik pelacuran terselubung dengan modus agama.
"Nikah siri kok dijadikan komoditas. Apalagi di dalam situs tersebut terang-terangan menyebutkan lelang keperawanan yang dipromosikan secara online," kata Mensos Khofifah usai membuka Jambore Kampung Siaga Bencana DIY di Kabupaten Bantul, Sabtu 24 September 2017.
Menurut Khofifah, nikah siri jelas-jelas bertentangan dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku yaitu UU Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan, dalam undang-undang itu disebutkan bahwa setiap perkawinan harus dicatat oleh negara.
Advertisement
"Nikah di bawah tangan atau nikah siri adalah pernikahan yang dilakukan di luar pengawasan petugas pencatat nikah dan sudah pasti tidak tercatat di KUA," kata Khofifah seperti dikutip dari Antara.
Khofifah menjelaskan, pernikahan merupakan hal yang sakral untuk membina hubungan yang bahagia, karena itu perlu dilakukan dengan cara-cara yang baik. Dan dalam nikah siri Khofifah melihat adanya potensi perbuatan melawan hukum seperti perzinahan, selingkuh hingga poligami.
Nikah siri, kata Khofifah, meletakkan perempuan dalam posisi yang sangat lemah, karena pihak perempuan yang dinikahi secara siri, menurutnya rentan mengalami kekerasan dalam rumah tangga dan pelecehan seksual, sehingga dia mengaku heran dengan situs tersebut.
Di laman beranda situs itu disebutkan program nikah siri bisa membuat sebuah keluarga miskin mendapatkan pemasukan finansial yang cukup besar untuk modal usaha, bahkan akan menciptakan pengusaha UMKM baru, yang tidak hanya membuka lowongan pekerjaan, tapi juga mempercepat roda perekonomian nasional.
"Menikah itu bukan untuk mencari keuntungan, apalagi di situs tersebut ditulis bahwa nikah siri dan lelang keperawanan adalah dimaksudkan untuk mengentaskan kemiskinan. Nikah untuk mencari ketenangan dan ketenteraman," kata Khofifah.
Polisi Tangkap Pelaku
Polda Metro Jaya melalui Direktorat Kriminal Khusus menangkap pendiri Partai Ponsel Aris Wahyudi. Partai yang memiliki proram nikah siri dan lelang perawan ini disinyalir sebagai bentuk prostitusi terstruktur.
"Tadi sekitar jam 2 dini hari ya (ditangkap), sekarang sedang diperiksa 1 X 24 jam," ungkap Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan di Mapolda Metro Jaya, Minggu (24/9/2017).
Berdasarkan penelusuran Liputan6.com, pada hari Sabtu, 23 September 2017, alamat situs terkait, yakni www.partaiponsel.org masih bisa diakses. Sementara nikahsirri.com sudah tidak bisa diakses.
Advertisement