KPK Geledah 3 Lokasi Terkait Kasus Suap Wali Kota Cilegon

Sebelumnya, penyidik KPK juga menyita buku tabungan bank dan rekening koran Cilegon United FC.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 24 Sep 2017, 16:14 WIB
Diterbitkan 24 Sep 2017, 16:14 WIB
Barang bukti OTT Cilegon
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) bersama penyidik menunjukkan barang bukti uang hasil OTT Cilegon (Liputan6.com/ Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah beberapa lokasi terkait suap terhadap Wali Kota Cilegon, Banten Tubagus Iman Ariyadi.

"Hari ini sejak pukul 10.00 pagi, secara paralel sejumlah Tim KPK lakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang sebelumnya telah disegel," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Minggu (24/9/2017).

Lokasi yang digeledah yakni Kantor Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Kota Cilegon, Kantor Klub Cilegon United FC, dan beberapa ruangan di kantor PT KIEC.

"Dari penggeledahan tersebut, disita sejumlah dokumen perizinan yang terkait dengan PT KIEC. Dokumen tersebut akan dipelajari lebih lanjut untuk kebutuhan penguatan bukti dalam penyidikan ini," kata dia.

Sebelumnya, penyidik juga menyita buku tabungan bank dan rekening koran Cilegon United FC.

KPK menetapkan Wali Kota Cilegon, Banten Tubagus Iman Ariyadi sebagai tersangka kasus dugaan suap perizinan pada Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Kota Cilegon tahun 2017.

Selain Tubagus, KPK juga menetapkan tersangka kepada Kepala BPTPM Kota Cilegon Ahmad Dita Prawira, Projek Manager PT Brantas Abipraya (BA) Bayu Dwinata Utama, Direktur Utama PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC) Tubagus Donny Sugihmukti, Legal Manager PT KIEC Eka Wandoro serta Hendy selaku pihak swasta.

Keenam orang tersebut terjaring operasi tangkap tangan pada Sabtu 22 September 2017 malam. Dalam operasi senyap tersebut, tim penindakan KPK mengamankan uang tunai sebesar Rp 1,152 miliar.

Uang tersebut merupakan bagian dari komitmen fee senilai Rp 1,5 miliar. Uang tersebut diberikan melalui transfer dari PT KIEC dan PT BA melalui Cilegon United Footbal Club agar dikeluarkan perizinan Mall Transmart.

Saksikan Video Pilihan Di Bawah Ini

Bantahan Iman

Sebelumnya, saat dikonfirmasi awak media soal kasus dugaan suap perizinan Transmart yang menjeratnya, Iman berkilah dengan menyebutkan pemeriksaan terkait sponsorship klub bola Cilegon.

"Jadi kasus tadi berkaitan dengan soal sponsorship klub sepakbola kota Cilegon. (Bukan) berkaitan dengan perizinan (Transmart)," ucap Iman sambil menuju mobil tahanan KPK.

Iman beralasan, ada antusiasme sepak bola di Cilegon, sehingga pihaknya mencarikan dana sponsorship untuk Cilegon United Football Club (CU).

"Kita melihat ada antusias di sepak bola Cilegon, kita carikan sponsorship dan langsung ditransfer ke CU," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya