Rita Widyasari Menambah Panjang Daftar Kepala Daerah Tersangka KPK

Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan telah menetapkan Politikus Partai Golkar itu sebagai tersangka.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 27 Sep 2017, 08:24 WIB
Diterbitkan 27 Sep 2017, 08:24 WIB

Liputan6.com, Jakarta - KPK menetapkan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari sebagai tersangka kasus korupsi perizinan perkebunan dan pembangunan Mall Citra Gading. Setelah menetapkan bupati sebagai tersangka KPK menggeledah ruang kerja Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara sepanjang Selasa siang hingga Malam hari.

Selain kantor Bupati, KPK menggeledah rumah dinas dan pribadi bupati serta rumah seorang pengusaha bernama Hairudin.

Seperti ditayangkan Liputan6 Pagi SCTV, Rabu (27/9/2017), Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan telah menetapkan Politikus Partai Golkar itu sebagai tersangka. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka Rita belum ditahan.

Ditetapkannya Rita sebagai tersangka oleh KPK menambah panjang kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. Berdasarkan Data Indonesia Corruption Watch 90 persen kasus korupsi terjadi di daerah. Salah satunya akibat biaya politik yang mahal saat pencalonan menjadi kepala daerah.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya