Bupati Rita Widyasari Jadi Tersangka, Mendagri Tunggu KPK

Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari ditetapkan tersangka oleh KPK.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 27 Sep 2017, 09:18 WIB
Diterbitkan 27 Sep 2017, 09:18 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo
Mendagri Tjahjo Kumolo di Yogyakarta (Liputan6.com/ Yanuar H)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan pihaknya masih mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Sebab menurut Tjahjo, Rita tidak terjaring dalam operasi tangkap tangan KPK.

"Karena bukan OTT, sehingga proses hukum harus diikuti. Asas praduga tidak bersalah harus dikedepankan," ucap Tjahjo saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (27/9/2017).

Untuk itu, Kemendagri belum dapat mengambil sikap, apakah posisi Rita akan diganti atau tidak. Sebab proses hukum tersebut masih berlangsung di gedung KPK.

"Saya menunggu pengembangan pemeriksaan dulu dari KPK," tandas Tjahjo.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor). Hal tersebut diungkap oleh Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif.

Namun, Laode belum mau menjelaskan lebih detail terkait penetapan tersangka terhadap Rita yang merupakan Bupati Kutai Kartanegara dua periode tersebut. Dia hanya mengatakan, penggeledahan tim penindakan di Kutai Kartanegara terkait pengembangan kasus dari penyelidikan ke penyidikan.

"Ya dia ditetapkan tersangka, tapi detailnya nanti diketahui, tapi itu pengembangan kasus bukan OTT," kata dia.

Diduga, kasus yang menjerat Rita Widyasari adalah penerimaan gratifikasi bersama dengan KH selaku komisaris sebuah perusahaan.

Hukuman Berat

Menurut Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, hukuman berat untuk Ketua DPD Partai Golkar Kalimantan Timur tersebut tengah dipertimbangkan. Pasalnya, Rita beberapa kali ikut program pencegahan yang diadakan oleh KPK.

"Ini akan KPK jadikan unsur yang memberatkan. Bila perlu diberi label, sudah berapa kali yang bersangkutan hadir di program pencegahan. Seingat saya KPK punya datanya," ujar Saut saat dikonfirmasi, Selasa 26 September 2017.

Ia mengatakan, KPK selalu mengundang kepala daerah dalam program pencegahan tindak pidana korupsi. Menurut Saut, beberapa kali Rita hadir dalam program tersebut.

Rita dan kepala daerah lainnya saling memberi masukan dan menceritakan pengalaman di daerahnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Bentuknya ada yang sharing pengalaman guna bangun integritas. Tapi terap saja tidak berpengaruh bagi mereka," kata dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya