Polisi Siapkan 20 Ribu Personel Kawal Aksi 299 di DPR

Polisi juga sudah berkomunikasi dengan penyelenggara aksi untuk menjamin ketertiban.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 27 Sep 2017, 13:20 WIB
Diterbitkan 27 Sep 2017, 13:20 WIB
Polda Metro Jaya Tetapkan Firza Husein Sebagai Tersangka-Jakarta- Johan Tallo-20170516
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono memberikan keterangan pers terkait status tersangka Firza Husein di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/5). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menyiapkan ribuan personel untuk mengawal demonstrasi pada Jumat 29 September nanti. Rencananya Aksi 299 itu akan digelar di kawasan DPR RI.

"Ada sekitar 20 ribu personel Polri yang disiapkan untuk mengamankan kegiatan tersebut, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Koja, Jakarta Utara, Rabu (27/9/2017).

50 ribu orang diprediksi ikut aksi itu. Unjuk rasa akan mengangkat isu menolak kebangkitan PKI dan Perppu no 2 tahun 2017 soal pembubaran Ormas yang tidak berdasarkan Pancasila.

Argo melanjutkan, kepolisian telah berkoordinasi dengan pihak-pihak yang akan menggelar aksi. Komunikasi dibangun agar aksi berjalan damai dan tidak mengganggu ketertiban.

"Kita sudah koordinasi juga dengan beberapa elemen yang melakukan unjuk rasa untuk melakukan kegiatan sesuai aturan. Kita pastinya akan mengawal, menjaga sampai nanti selesai kegiatan, " imbuh Argo.

Bertemu Pimpinan DPR

Sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Islam menyambangi Gedung MPR/DPR/DPD Senayan, Jakarta Pusat. Di antaranya Forum Umat Islam (FUI), Presidium Alumni 212, dan Front Pembela Islam (FPI).

Kedatangan mereka untuk menemui Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan menyampaikan aspirasinya jelang aksi pada Jumat 29 September atau aksi 299 mendatang di Parlemen.

Mereka yang hadir diantaranya Sekjen FUI Muhammad Al Khaththath, Wasekjen FPI Ja'far Sodhiq, dan Ketua Presidium Alumni 212 Slamet Maarif. Setidaknya, ada dua hal yang mereka minta kepada DPR.

"Kita minta DPR mengawal konstitusi Undang-undang tentang larangan PKI itu dengan betul-betul. Ada beberapa tuntutan juga kepada DPR untuk MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan) memberhentikan anggota yang sudah terang-terangan anti-Pancasila," ujar Ja'far di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin 25 September 2017.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya