Liputan6.com, Jakarta Inilah barang bukti Narkoba yang disita petugas dari sebuah Kapal di Pesisir Pantai Aceh Timur. Barang bukti tersebut terdiri dari 137 Kg Sabu dan 42.500 butir pil Ekstasi.
VIDEO: BNN dan Bea Cukai Gagal Penyelundupan Sabu Malaysia
Inilah barang bukti Narkoba yang disita petugas dari sebuah Kapal di Pesisir Pantai Aceh Timur.
Diperbarui 27 Sep 2017, 16:52 WIBDiterbitkan 27 Sep 2017, 16:52 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Demokrat Akan Gelar Kongres, Bahas AD/ART hingga Dukungan ke Prabowo-Gibran
Tradisi Nyekar Sebelum Lebaran, Ketahui Makna dan Sejarahnya
Jika Ada yang Tidak Suka dengan Kita, Hidup Malah Lebih Ringan Kata Gus Baha, Kok Bisa?
Kondisi Kesehatan Paus Fransiskus: Dari Harapan hingga Kekhawatiran
PTPN-China Bangun Industri Sarung Tangan dan Peralatan Medis Rp 5 Triliun di KEK Sei Mangkei
Dilaporkan ke Propam, Dirtipidum Bareskrim Polri Bantah Gelapkan Barang Bukti
Hyundai Hadir Untukmu, Berikan Pengalaman Kepemilikan Kendaraan yang Bebas Khawatir
Ciri Asam Urat Tinggi pada Wanita: Kenali Penyebab, Gejala, dan Cara Mengatasinya
Indra Sjafri Dipecat dari Pelatih Timnas U-20, PSSI Cari Pengganti
Ramai #KaburAjaDulu, Dubes Jepang Masaki Yasushi: Kami Sambut Pekerja Asing yang Terampil
Dukung Hari Peduli Sampah Nasional, Kalbe Tingkatkan Pengolahan Limbah
Cara Merebus Telur 3/4 Matang agar Hasilnya Sempurna, Ini Rahasianya