Isi Curahan Hati Bupati Kukar Rita Widyasari di Medsos

Guna mencari bukti tambahan atas kasus dugaan gratifikasi Bupati Rita Widyasari, KPK menggeledah Kantor Dinas PU Kutai Kartanegara.

oleh Rinaldo diperbarui 27 Sep 2017, 18:52 WIB
Diterbitkan 27 Sep 2017, 18:52 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Di bawah pengawalan ketat, polisi bersenjata bersma Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu siang.

Seperti ditayangkan Liputan6 Petang SCTV, Rabu (27/9/2017), penggeledahan itu dilakukan guna mencari bukti tambahan atas kasus dugaan gratifikasi Bupati Rita Widyasari yang kini berstatus tersangka terkait masalah perizinan.

Meski belum memberikan tanggapan atas penetapan status oleh KPK, bupati yang hendak maju dalam Pilgub Kalimantan Timur itu menyuarakan suara hatinya melalui media sosial.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo belum mengambil sikap dan masih menunggu laporan resmi dari KPK.

Sepanjang 2017 hingga September ini, tercatat sebanyak tujuh kepala daerah dari gubernur, wali kota hingga bupati yang terjerat kasus korupsi. Dalam bulan September saja, ada sekitar empat kepala daerah yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Di antaranya Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen, Wali Kota Batu Eddy Rumpoko, Wali Kota Cilegon Iman Ariyadi, dan Bupati Kukar Rita Widyasari.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya