Liputan6.com, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak menyatakan, ada dugaan motif ekonomi dalam pembakaran sekolah di Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Dalam pelaksanaannya, menurut Herry, pelaku dijanjikan bayaran dari sang eksekutor.
Baca Juga
"Artinya bahwa ada sejumlah orang melakukan pembakaran itu, supaya mendapat perhatian gubernur," kata Herry di Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 27 September 2017.
Advertisement
Meskipun dalam pemberkasan berada di Kalimantan Tengah, Herry mengatakan, persidangan akan dilakukan di Jakarta. Alasannya, agar keadaan di Palangka Raya tidak terganggu.
"Sebetulnya tidak ada resistensi, tapi kita menginginkan (keadaan) tetap aman," ujar dia.
Polda Kalimantan Tengah menetapkan Yansen Binti sebagai tersangka pembakaran tujuh sekolah dasar di Kota Palangka Raya, setelah diperiksa selama hampir 12 jam pada Senin, 4 September 2017.
Keesokan harinya, Selasa siang, 5 September 2017, Yansen dibawa menggunakan helikopter ke Banjarmasin untuk diterbangkan ke Mabes Polri, Jakarta.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Pembakaran 7 Sekolah
Aksi bakar tujuh SDN di Palangka Raya, terjadi dalam kurun sepekan lebih. Pertama, pada 21 Juli 2017 sekitar pukul 13.00 WIB, SDN 4 Menteng yang berlokasi di Jalan MH Thamrin terbakar. Saat bersamaan, SDN 4 Langkai yang berlokasi di Jalan AIS Nasution juga terbakar.
Pada Sabtu dini hari, 22 Juli 2017, sekitar pukul 02.00 WIB, giliran SDN 1 Langkai yang berlokasi di Jalan Wahidin Sudirohusodo Husono terbakar. Terpaut satu jam kemudian, SDN 5 Langkai yang berlokasi sama juga turut dilalap api.
Sembilan hari kemudian, sekitar pukul 18.15 WIB, kebakaran juga melanda rumah jasa di SDN 8 Palangka. Terakhir sekitar pukul 03.00 WIB, Minggu dini hari, 30 Juli 2017, dua sekolah, yakni SDN 1 Menteng. Bahkan, SMK milik Yayasan Pendidikan SEI di Jalan Yos Sudarso, juga tak luput dari amukan si jago merah.
Advertisement