Liputan6.com, Jakarta - Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid mengimbau seluruh kadernya untuk berhati-hati. Hal ini lantaran belakangan kader Partai Golkar terkena Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK).
"Saya mengimbau pada seluruh kader Partai Golkar yang merupakan pejabat agar berhati-hati karena sekarang penegakan hukum tidak ada kompromi terhadap segala hal yang berkaitan korupsi maupun tindak kriminal lainnya," ujar Nurdin di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2017).
Sekarang ini, menurut Nurdin, memang eranya penegakan hukum. Sehingga, ia mengingatkan, agar seluruh pejabat dari Partai Golkar untuk meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian.
Advertisement
"Lebih baik hati-hati dalam mengambil langkah dari pada melangkah lebih maju dan kemudian menimbulkan risiko," ucap dia.
Karena menurut Nurdin, situasi saat ini sedang tidak menguntungkan untuk kita berbuat maksimal.
"Oleh karena itu, tidak lain menghimbau pada seluruh kader Golkar untuk waspada dan hati-hati dalam melakukan berbagai kegiatan pembagunan yang harus betul-betul teliti," kata Ketua DPP Golkar ini.
Â
Teliti Sebelum Tanda Tangan
Nurdin kemudian juga mengingatkan agar sebelum bertindak terlebih dahulu dipikir sampai matang, meskipun hanya sekadar tanda tangan saja.
"Kalau tindakan tanda tangan, kebijakan harus betul-betul. Kalau perlu tanya dulu penegak hukum, baru mengambil langkah, daripada berisiko di kemudian hari seperi Ibu Rita," tutur Nurdin.
Ia lalu menegaskan bahwa Rita bukan terkena OTT. Melainkan, kata dia, kebijakan APBD sehingga belum tentu korupsi.
"Ibu Rita bukan OTT ya. Jadi itu kebijakan dalam APBD, belum tentu ada korupsi, tapi karena kebijakannya bisa menciptakan kerugian negara. Nah, itu berarti sebuah kebijakan yang lahir dari ketidakhati-hatian. Oleh karena itu, lebih hati-hati daripada menimbulkan proses hukum bagi pribadi," ujarnya.
Terkait proses hukum kepada Rita, Nurdin menyerahkan kepada aparat penegak hukum.
"Partai Golkar pasti akan menghargai dan menjunjung tinggi langkah proses hukum. Silakan Ibu Rita agar taat asas, taat hukum. Untuk organisasi Partai Golkar, tentu kita akan mengambil langkah sesuai prosedur organisasi dan tahap-tahapan berikut," ujar Nurdin.
Sebelumnya, Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur Rita Widyasari ditetapkan sebagai tersangka oleh Korupsi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rita diduga menerima gratifikasi bersama dengan seorang pengusaha bernama Khairudin.
Rita menjabat Bupati Kukar dalam dua periode. Pada periode 2010 hingga 2015, Rita berpasangan dengan Gufron Yusuf dan pada periode 2016 hingga 2021 ia berpasangan dengan Edi Damansyah.
Saksikan tayangan video pilihan berikut ini:
Advertisement