Liputan6.com, Jakarta - Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) Polri mengamankan 6 Warga Negara Indonesia yang diduga akan bergabung dengan kelompok teroris ISIS.
Kabag Penum Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengungkapkan, 6 WNI tersebut tiba di Turki sejak Juli 2017 dan setibanya di negara itu mereka ditempatkan di sebuah penampungan.
Baca Juga
"Mereka sampai di Turki berbeda-beda waktu kedatangannya, karena masing-masing dari mereka berbeda fasilitator," ujar Martinus di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (28/9/2017).
Advertisement
Masih kata Martinus, saat tiba di Turki 6 WNI itu ditampung di penampungan untuk FTF (Foreign Terrorist Fighter) asal Indonesia, sampai menunggu situasi perbatasan Turki-Suriah aman untuk dilintasi.
Keenamnya kemudian dideportasi oleh Otoritas Turki karena berniat gabung dengan ISIS di Suriah.
"Mereka memiliki latar belakang berbeda, namun mayoritas simpatisan dari ISIS," kata Martinus.
Keberadaan 6 WNI ini diketahui setelah diamankan oleh Pemerintah Turki karena ingin bergabung dengan ISIS di Suriah. Mereka kemudian diamankan oleh Densus 88 setelah tiba di Tanah Air.
Keenam WNI tersebut adalah Iskandar Hidayat Essaray (27), Andi M Fadhly Nasrullah (20), Taqiyuddin Ahmad Siswanti (19), Sayful Qital (20), Jaka Ramadhan (20), dan Muhammad Dziya Ulhaq (19).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, 6 WNI itu tiba di Tanah Air melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis 21 September 2017 lalu.
"Mereka kemudian diamankan dan dibawa ke Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, dengan dikawal Tim Densus 88 Antiteror.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini: