Liputan6.com, Jakarta - Raziras Rahmadilla, mantan ajudan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri) Diah Anggraini, memastikan mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap ikut dalam pertemuan pembahasan proyek e-KTP.
Hal tersebut dikatakan Raziras saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara korupsi e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (29/9/2017).
Raziras menuturkan, dirinya pernah mendampingi Diah Anggraini untuk menghadiri pertemuan di Hotel Sultan Jakarta pada 2010. Raziras memastikan melihat Chairuman Harahap ada dalam pertemuan tersebut.
Advertisement
"Pak Chairuman kami melihat, dia ada," ujar Raziras kepada Majelis Hakim John Halasan Butar Butar.
Hakim John pun memastikan kepada Raziras, apakah benar yang dia lihat adalah politikus Partai Golkar tersebut.
"Anda melihat Chairuman hadir di situ waktu itu?" Hakim John kembali menegaskan.
"Ada Yang Mulia," jawab Raziras.
Â
Pertemuan di Restoran
Menurut Raziras, pertemuan tersebut terjadi di Restoran Peacock. Saat dirinya dan Diah Anggraini tiba, dia langsung disambut oleh mantan Dirjen Kemendagri Irman yang sudah divonis 7 tahun karena kasus e-KTP.
Raziras mengatakan, pertemuan tersebut terjadi sekitar pukul 20.00 WIB hingga 21.30 WIB. Namun sayang, Raziras hanya menunggu di luar, sehingga tidak tahu apa yang diperbincangkan oleh Chairuman, Irman, dan Diah.
"Saya tidak sampai ke dalam," kata dia.
Berdasarkan dakwaan Angi Narogong, pertemuan itu terjadi pada Oktober 2010.
Selain Chairuman, Irman, dan Diah, pertemuan di Restoran Peacock itu juga dihadiri terdakwa Andi Narogong. Berdasarkan keterangan saksi lain, pertemuan itu untuk membahas mekanisme proyek pengadaan e-KTP.
Saksikan tayangan video pilihan berikut ini:
Advertisement