Gubernur Imbau Warga di Luar Desa Rawan Bencana Gunung Agung Pulang

Gubernur Bali mengimbau agar warga yang tidak termasuk dalam desa rawan bencana untuk kembali ke desa mereka.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 03 Okt 2017, 16:21 WIB
Diterbitkan 03 Okt 2017, 16:21 WIB

Liputan6.com, Bali - Belum dicabut zona larangan berbahaya letusan Gunung Agung membuat sejumlah warga enggan kembali ke rumah. Gubernur Bali mengimbau agar warga yang tidak termasuk dalam desa rawan bencana untuk kembali ke desa mereka.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang, SCTV (3/10/2017), warga Desa Duda Timur, Banjar Wates Tengah, Karangasem dilanda keraguan untuk kembali dari pengungsian. Terlihat beberapa warga yang kembali ke desa pada siang hari dan kembali ke pengungsian pada sore hari.

Namun para warga masih ragu dan takut untuk kembali, mengingat desa mereka berbatasan langsung dengan desa tetangga yang masuk kawasan rawan bencana. Spanduk zona larangan yang terpasang dijalan menuju desa belum dicabut, sedangkan pantauan di pos pantau PVMBG di Desa Rendang situasi status Gunung Agung masih awas.

Kepala pusat PVMBG yang ditemui Selasa siang menyatakan potensi erupsi masih tetap ada hingga kini. Tercatat jumlah pengungsi gunung agung tercacat 14.0897 jiwa di 416 titik pengungsian.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya