Aksi Berebut Kunci Mobil Warnai Razia Parkir Liar di Kembangan

Sebanyak 10 mobil berhasil diderek dan dibawa ke pul Rawa Buaya. Untuk selanjutnya pemilk mobil harus membayar denda sebesar Rp 500 ribu.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 06 Okt 2017, 20:26 WIB
Diterbitkan 06 Okt 2017, 20:26 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Petugas Suku Dinas Perhubugan Jakarta Barat kembali menggelar parkir liar, Jumat siang. Sejumlah pemilik kendaraan protes dan sempat terjadi tarik menarik dengan petugas.

Seperti ditayangkan Liputan6 Petang SCTV, Jumat (6/10/2017), Anton warga Cipondoh, Tangerang, Banten terus berusaha agar mobil yang diparkirnya di Jalan Puri Kembangan, Jakarta Barat tak diderek petugas.

Petugas tampak kewalahan ketika si pemilik mobil ini tak mau memberikan kunci mobilnya ketika akan melakukan penderekan.

Sementara itu, sejumlah pemilik mobil lainnya yang terjaring razia parkir liar di kawasan Daan Mogot, tepatnya di Mall Kalideres turut melayangkan protes kepada petugas.

Sebanyak 10 mobil berhasil diderek dan langsung dibawa ke pul Rawa Buaya. Untuk selanjutnya pemilk mobil harus membayar denda sebesar Rp 500 ribu.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya