KPK Periksa Politikus Golkar Fayakhun Terkait Suap Bakamla

Fayakhun yang mengenakan kemeja putih itu tak memberikan pernyataan kepada awak media.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 10 Okt 2017, 10:55 WIB
Diterbitkan 10 Okt 2017, 10:55 WIB
Fayakhun Andriadi
Anggota Komisi I DPR dari fraksi Golkar Fayakhun Andriadi usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/4). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Golkar Fayakhun Andriadi memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politikus Golkar tersebut tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.10 WIB.

Fayakhun yang mengenakan kemeja putih itu tak memberikan pernyataan kepada awak media. Dia memilih langsung masuk ke lobi markas antirasuah.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Fayakhun akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Nofel Hasan. Nofel merupakan mantan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Keamanan Laut (Bakamla).

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka NH (Nofel Hasan)," ujar Febri saat dikonfirmasi, Selasa (10/10/2017).

Fayakhun sendiri sudah beberapa kali diperiksa oleh penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan satelit monitoring di Bakamla.

Saksikan vidio pilihan di bawah ini:


Lima Tersangka

Dalam perkara ini, KPK telah menjerat lima tersangka, salah satunya adalah Nofel Hasan.Tersangka lain yang sudah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor yakni Direktur PT Melati Technofo Indonesia (MTI) Fahmi Darmawansyah. Dia divonis 2 tahun 8 bulan penjara.

Sementara dua anak buah Fahmi, Muhammad Adami Okta dan Hardy Stefanus masing-masing divonis 1 tahun 6 bulan penjara. Sedangkang mantan Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi divonis 4 tahun 3 bulan penjara.

Satu tersangka lainnya, yakni Direktur Data dan Informasi Bakamla Laksamana Pertama Bambang Udoyo ditangani Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya