Liputan6.com, Jakarta - Pihak Mabes TNI mengatakan, amunisi senjata Arsenal Stand Alone Grenade Launcher (SAGL) Kal 40 x 46 mm yang tajam dengan total 5.392 butir, yang diadakan Brimob Polri, mematikan.
Selain radiusnya, ternyata amunisi tersebut memiliki ledakan yang mengeluarkan pecahan logam. Efeknya, bisa membuat luka bahkan mematikan.
"Mempunyai radius mematikan 9 meter dan dengan jarak capai 400 meter. Keistimewaan amunisi ini adalah yang pertama setelah meledak pertama, meledak kedua dan menimbulkan pecahan-pecahan berupa logam-logam kecil yang melukai dan mematikan," ucap Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Wuryanto di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Selasa (10/10/2017).
Advertisement
Bukan hanya itu, amunisi tersebut juga bisa melesak sendiri tanpa kena benturan. Selama 14-19 detik usai lepas dari laras.
"Granat ini juga bisa meledak sendiri tanpa impact atau benturan setelah 14-19 detik lepas dari laras. Ini luar biasa," jelas Wuryanto.
Dia juga menegaskan, TNI tidak mempunyai senjata tersebut.
"TNI sendiri tidak mempunyai senjata itu dan mempunyai kemampuan seperti itu," tegas Wuryanto.
Mantan Kadispen AD ini menjamin amunisi Brimob yang dititipkan di TNI aman.
"TNI bertanggung jawab selama penyimpanan. Pasti aman, karena kami punya standar keamanan," Wuryanto memungkasi.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tidak Mematikan
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengakui, ada tiga jenis amunisi pada senjata Stand Alone Grenade Launcher (SAGL) milik Brimob yang tengah menjadi polemik, antara lain asap, gas air mata, dan tajam. Namun, amunisi tajam di sini berbeda dari makna peluru tajam pada umumnya.
Menurut Setyo, amunisi tajam SAGL hanya berfungsi melumpuhkan sasaran, bukan mematikan. Material yang terkandung pada amunisi tajam SAGL juga berbeda.
"Tajam tadi hanya mengejutkan dengan butiran kecil, tidak untuk mematikan, tapi melumpuhkan. Sekali lagi melumpuhkan itu perlu dipahami," ujar Setyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat 6 Oktober 2017.
Setyo menjelaskan, material yang terkandung dalam amunisi tajam adalah butiran logam kecil. Amunisi itu juga bisa disebut sebagai peluru tabur yang fungsinya bisa untuk memberi efek kejut pada sasaran.
"Ini fungsinya untuk mengejutkan, ini kan beda. Jadi, kalau ada orang di belakang tembok kemudian dia ditembak dengan granat itu, dia akan terkejut dan keluar, kemudian lakukan penangkapan. Itu yang dimaksud dengan pengejut," jelas dia.
Meski begitu, Setyo memastikan, polemik senjata milik korps Brimob Polri ini sudah jelas. Dari hasil rapat koordinasi di Kemenko Polhukam, TNI akan segera membuat rekomendasi agar senjata yang saat ini masih tertahan di Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta itu dikeluarkan.
Namun, dengan catatan, agar amunisi tajam dititipkan di Mabes TNI. "Itu sudah selesai. Kita titipkan (amunisi tajam) di TNI, apabila diperlukan bisa diambil," ucap Setyo.
Advertisement