BPK Akhirnya Audit Anggaran Alutsista di Kementerian Pertahanan

Menhan dan Panglima TNI sempat menolak audit BPK, namun akhirnya disetujui setelah berkoodinasi dengan Presiden Jokowi.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 10 Okt 2017, 14:47 WIB
Diterbitkan 10 Okt 2017, 14:47 WIB
KPK dan BPK Tetapkan Empat Tersangka Usai OTT
Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/5). KPK mengamankan tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) Jumat 26 Mei 2017. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Moermahadi Soerja Djanegara menuturkan, pihaknya kini sedang melakukan audit investigasi pembelian alat utama sistem persenjataan (alusista) di Kementerian Pertahanan (Kemhan).

"Masih berjalan, sudah jalan pemeriksannya," ujar Moermahadi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (10/10/2017).

Anggota VI BPK RI Haris Azhar mengatakan, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu awalnya sempat menolak audit tersebut.

Namun, setelah berkoordinasi dengan Presiden Jokowi dan Menteri Keuangan, audit tersebut akhirnya dapat dilakukan.

"Kalau ada aset negara satu rupiah pun yang tidak bisa kita periksa, itu bisa menyebabkan kementerian itu bisa kita jadikan disclaimer. Itu yang membuat akhirnya mereka mempersilahkan," jelas Hariz Azhar.

Kendati begitu, dia mengaku belum menerima laporan audit investigasi tersebut. Pasalnya, audit investigas ini berada di bawah koordinasi anggota I BPK , Agung Firman Sampurna.

"Jadi kalau dalam laporan keuangan Kemenhan itu masuk dalam perhitungan aset. Jadi mesti penjabaran lebih lanjutnya dalam pemeriksaan dengan tujuan," terang Haris.

Ā 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:Ā 

Ā 

Tak Disetujui Menhan

Seperti diketahui, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu sempat kurang setuju terhadap rencana BPK yang ingin mengaudit pembelian alat utama sistem persenjataan di Kementerian Pertahanan.

Menurut dia, Kemenhan telah memiliki Inspektorat Jenderal yang bertugas melakukan pengawasan dan pengendalian di internal.

Ryamizard menilai, jika memang ada dugaan penyelewengan dalam pembelian alutsista, seharusnya diusut oleh Itjen Kemenhan.

Ā 

Ā 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya