Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR menggelar rapat dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk membahas sejumlah isu krusial.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Hanura, Sarifuddin Sudding, mengatakan, ia akan menanyakan soal amunisi SAGL 40x46 milik Brimob Polri yang kini ditahan TNI.
Baca Juga
"Kekhawatiran masyarakat saat ini ketika terjadi perseteruan antara dua institusi yang masing-masing pegang senjata mematikan," ujar Sudding di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/10/2017).
Advertisement
Sudding menilai, Polri perlu menjelaskan soal siapa pihak yang memproduksi dan senjata-senjata tersebut milik siapa. Dia menegaskan, hal ini penting demi meredakan ketegangan antara TNI dengan Polri.
"Ini masalah keterbukaan informasi publik, apalagi menyangkut masalah senjata, saya kira harus dibuka. Paling tidak untuk meredakan ketegangan antara TNI dan Polri, saya kira memang dibutuhkan koordinasi," jelas Sudding.
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan rapat dengan Komisi III DPR hari ini akan membahas beragam hal. Permasalahan tersebut tengah menjadi pusat perhatian masyarakat.
"Ada beberapa permasalahan-permasalahan yang menonjol yang ditangani Polri. Seperti masalah Saracen, narkoba, terorisme," ujar Tito di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (12/10/2017).
Tak hanya itu, lanjut dia, rapat akan membahas dugaan perkumpulan gay yang berkedok sebagai tempat spa.
"Kemudian seperti spa yang diduga gay dan ada beberapa kasus menonjol lainnya," ucap Tito.
Â
Saksikan vidio pilihan di bawah ini:
Agenda Rutin
Sementara itu, Wakapolri Komjen Syafrudin mengatakan, rapat ini merupakan agenda rutin dengan Komisi III DPR. "Agenda rutin biasa saja dengan Komisi III sesuai jadwal kan tiga bulanan," kata Syafrudin.
Terkait bahasan apa saja yang menjadi topik bersama dengan Komisi III DPR, Syafrudin menyerahkan kepada para anggota dewan.
"Kita belum tahu yang akan ditanyakan, kan bisa dimonitor nanti dari atas," tutur Syafrudin.
Dari undangan agenda yang diterima Liputan6.com, setidaknya ada lima isu krusial akan dibahas antara Komisi III DPR dengan Kapolri. Agenda pertama, yaitu penanganan kasus yang menarik perhatian publik khususnya penanganan terhadap aksi terorisme, korupsi, dan peredaran narkotika.
Agenda kedua, yaitu rencana pembentukan Densus Tipikor. Lalu, koordinasi antara Polri dengan lembaga penegak hukum lain seperti Kejaksaan dan KPK untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Pembahasan berikutnya, yaitu soal pelaksanaan tugas dan fungsi Polri serta hambatan-hambatan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Polri.
Kelima adalah tindak lanjut kesimpulan pengaduan masyarakat yang telah disepakati dan diserahkan dalam rapat kerja sebelumnya, dan lain-lain.
Advertisement