Hanya Pemegang KJP yang Direncanakan Masuk Ancol Gratis

Dari hasil kajian yang dilakukan, pengelola tidak dapat menggratiskan biaya masuk kawasan wisata Ancol untuk seluruh lapisan masyarakat.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 13 Okt 2017, 14:24 WIB
Diterbitkan 13 Okt 2017, 14:24 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Rencana Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menggratiskan tarif masuk ke kawasan wisata Pantai Ancol, Jakarta Utara disambut positif publik. Namun setelah menerima kajian sementara dari pihak pengelola, PT Pembangunan Jaya Ancol, dipastikan ujicoba masuk kawasan Pantai Ancol secara gratis untuk umum dibatalkan.

Seperti ditayangkan Liputan6 Siang SCTV, Jumat (13/10/2017), dari hasil kajian yang dilakukan, pengelola tidak dapat menggratiskan biaya masuk untuk seluruh lapisan masyarakat.

Mereka yang bisa mengakses kawasan wisata ini hanya warga yang tidak mampu, khususnya pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP). Rencananya akan dimulai diberlakukan Sabtu, 14 Oktober 2017. 

Sebelumnya Djarot Saiful Hidayat berharap kebijakan ini dapat mendorong warga Ibu Kota terlibat aktif dalam setiap kegiatan di kawasan wisata Ancol sehingga bisa membantu roda perekonomian mereka.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya