Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melalui Tim Pengawal dan Pengaman, Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D), mengawal 40 kegiatan yang dilakukan Dinas Kehutanan, Pertamanan dan Pemakaman DKI.
Kegiatan yang diawasi antara lain pembangunan taman kota di Jalan Kimia, Jakarta Pusat. Taman tersebut berukuran 164 meter dengan nilai Rp 421 juta. Ada juga pembangunan pagar Taman Pemakaman Umum (TPU) Kristen Tegal Alur Jakarta Barat sepanjang 341 meter dengan nilai sekitar Rp 700 juta.
Sekretaris TP4D Kejati DKI Jakarta, Fajar, menyatakan pihaknya sudah sejak beberapa hari lalu mengawasi kegiatan Dinas Kehutanan dan Pertamanan dan Pemakaman DKI.
Advertisement
"Kami menjalankan tugas untuk pengawalan dan pengamanan serta mengecek di lapangan, apakah pengerjaannya sesuai dengan perencanaan atau tidak," kata Fajar di Jakarta, seperti yang dikutip dari Antara, Minggu (15/10/2017).
Kehadiran TP4D Kejati DKI Jakarta merupakan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2015. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi di instansi pemerintahan.
Selanjutnya, berdasarkan pidato Presiden RI pada Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-55 pada 22 Juli 2015 yang menekankan pemberantasan korupsi dan penegakan hukum harus diletakkan untuk tujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan menjaga kelancaran program pembangunan yang berkenaan dengan itu.
Karena itu, Kejaksaan Republik Indonesia memandang perlu memberikan pendampingan kepada pejabat pemerintahan terkait dalam hal akselerasi pembangunan dan program-program strategis pembangunan nasional.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Â
Kata DKI
Kepala Dinas Kehutanan, Pertamanan, dan Pemakanan DKI Djafar Muchlisin menyatakan pembangunan taman kota di Jalan Kimia ditargetkan selesai pada Desember 2017 mendatang.
"Biayanya sebesar Rp 421 juta dengan ukuran 164 meter yang ditargetkan akan selesai Desember 2017," kata Djafar saat mengikuti TP4D Kejati DKI yang mengecek ke lapangan pada Jumat 13Â Oktober 2017.
Ia menyebutkan pembangunan taman kota itu sesuai dengan perencanaan seperti jenis rumput yang akan ditanam jenis rumput gajah. "Taman Jalan Kimia ini merupakan bagian dari 40 kegiatan Dinas Kehutanan yang dikawal oleh TP4D Kejati DKI Jakarta," ujar dia.
Kegiatan lain yang dipantau TP4D adalah pembangunan pagar Taman Pemakaman Umum Kristen Tegal Alur, Jakarta Barat sepanjang 341 meter dengan biaya sekitar Rp700 juta.
Dia mengaku tak masalah dengan adanya pengawalan program instansi TP4D Kejati DKI. Terlebih, pengawasan dilakukan agar tidak terjadi penyimpangan.
"Kita berterima kasih dengan ada pengawalan atau pengawasan ini," kata Djafar.
Advertisement