Jual Istri di Media Sosial, Anggota Satpol PP Diringkus Polisi

Oknum Satpol PP ini diringkus polisi lantaran menjual istrinya sendiri kepada pria hidung belang melalui media sosial.

oleh Sunariyah diperbarui 17 Okt 2017, 04:17 WIB
Diterbitkan 17 Okt 2017, 04:17 WIB

Patroli, Surabaya - Seorang pria yang bekerja sebagai anggota Satpol PP Kota Surabaya, Senin sore, 16 Oktober 2017, diringkus Satreskrim Polrestabes Surabaya, lantaran tertangkap tangan menjual wanita berinisial ID yang tak lain adalah istrinya sendiri.

Seperti ditayangkan Patroli Malam Indosiar, Selasa (17/10/2017), modus transaksinya, pelaku menawarkan istrinya kepada pria hidung belang melalui grup Facebook 'Pasutri Wilayah Sidoarjo'. Kemudian komunikasi dilanjutkan melalui BBM untuk menentukan lokasi kecannya apakah di hotel atau di rumah pelaku.

Pelaku memasang tarif Rp 400-600 ribu untuk sekali kencan dengan istrinya. Hal tersebut dilakukannya karena faktor kebutuhan ekonomi.

Dari hasil penyelidikan polisi terungkap bahwa tersangka sudah berulangkali menjual istrinya ke pria hidung belang. Sementara kasus itu terbongkar karena masuknya laporan dari masyarakat.

Polisi menyita barang bukti uang tunai Rp 400 ribu dari hasil transaksi seksual, dua telepon genggam, serta bukti percakapan antara pelaku dan korban.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya