Patroli, Surabaya - Dua tukang service handphone, yakni IW, warga Pacar Kembang, Surabaya, dan EIS, warga Setro Baru, Surabaya, diciduk anggota Polsek Simokerto Surabaya, setelah menggelar pesta narkoba jenis sabu.
Seperti ditayangkan Patroli Malam Indosiar, Rabu (18/10/2017), keduanya ditangkap di dua tempat berbeda. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti 0,3 gram sabu-sabu, yang dibelinya dengan modus ranjau di kawasan Jalan Kunti, Surabaya.
Kepada petugas, EIS mengaku terpaksa mengonsumsi sabu, lantaran dirinya sudah lama mengalami gangguan susah buang air besar. Anehnya setelah memakai narkoba, buang air besar pelaku jadi lancar.
Advertisement
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pecandu narkoba itu akan dijerat Undang-Undang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun kurungan penjara.