Jokowi Sebut 900 Kades Tersangkut Penyalahgunaan Dana Desa

Jokowi mengingatkan, dana desa dikeluarkan dari kas negara karena itu jangan digunakan untuk memperkaya diri dan kelompok.

oleh Jayadi Supriadin diperbarui 18 Okt 2017, 07:23 WIB
Diterbitkan 18 Okt 2017, 07:23 WIB
20151021-Jokowi dan Gubernur-Jakarta
Presiden Jokowi memberikan pidato saat raker dengan Gubernur dan Bupati/Walikota di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/10/2015). Raker membahas Pilkada Langsung 2015, serapan anggaran di daerah dan dana desa. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Garut - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebutkan, sebanyak 900 kepala desa (kades) di seluruh Indonesia hingga tahun ini, tersangkut penyalahgunaan anggaran dana desa.

"Memang ada 900 kepala desa yang kena (kasus hukum) dan kita akui itu, memang ada yang harus kita perbaiki dan kita tidak tutup mata," ujar Jokowi selepas membagikan 5.500 sertifikat tanah di lapangan Merdeka, Garut, Jawa Barat, Selasa petang (17/10/2017).

Dibukanya kran anggaran dari kas negara langsung ke rekening desa, merupakan upaya terobosan pemerintah pusat dalam pemerataan pembangunan bagi masyarakat desa. Namun, lemahnya pengawasan justru menjadi bumerang dalam penggunaan anggaran desa.

"Yang perlu diingat, ketika desentralisasi dilaksanakan, terjadi desentralisasi kekuasaan dan tentunya rawan terjadi korupsi. Guna mencegah korupsi tersebut, pengawasan mesti diperketat," kata Jokowi lagi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengakui, besarnya anggaran dana desa yang disalurkan bagi 74 ribu lebih desa tahun ini, membutuhkan pengawasan yang ketat, namun minimnya aparatur sipil negara (ASN), menyebabkan pengawasan di lapangan rendah.

"Ngga mungkin desa sebanyak itu terkontrol secara penuh oleh aparat pemerintah," ujar Presiden Jokowi.

 

Penyalahgunaan Dana Desa

Jokowi mencatat, hingga kini total penyalahgunaan Dana Desa mencapai 62 kasus, sedangkan yang sudah dalam proses penyidikan mencapai 48 kasus.

"Silakan itu (dana desa) dipakai untuk membangun infrastruktur silakan, jalan desa silakan, dipakai untuk embung silakan, dipakai untuk irigasi yang kecil-kecil silakan, dipakai untuk membendung sungai kecil silakan," kata Presiden.

Ia pun mengingatkan, dana desa yang dikeluarkan dari kas negara itu tidak digunakan untuk memperkaya diri pribadi termasuk kelompoknya.

"Yang paling penting yang tidak boleh, hanya satu, jangan ada yang ngantongin untuk kepentingan pribadi, ini yang tidak boleh," tegas Jokowi.

Hingga tahun ini, total anggaran yang sudah digunakan pemerintah untuk membiayai dana desa Rp 127,74 triliun bagi 74.910 desa yang menerima bantuan. Rinciannya pada 2015 sebesar Rp 20,76 triliun, 2016 Rp 49,98 triliun, dan 2017 Rp 60 triliun.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya