Mendagri Surati DPRD Minta Gelar Rapat Istimewa untuk Anies-Sandi

Pdato Anies Baswedan pada sidang paripurna sebagai bentuk mitra kerja antara Pemprov dan DPRD DKI.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 23 Okt 2017, 05:22 WIB
Diterbitkan 23 Okt 2017, 05:22 WIB
Sah Dilantik, Anies-Sandi Resmi Pimpin DKI Jakarta
Anies Baswedan dan Sandiaga Uno berjabat tangan usai pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/10). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melayangkan surat untuk Pemerintah dan DPRD DKI Jakarta. Isinya, meminta anggota dewan mengadakan rapat paripurna istimewa menyambut Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.

Anies Baswedan harus berpidato di hadapan seluruh perwakilan rakyat di Gedung DPRD DKI, untuk memaparkan program prioritas jangka pendek dan panjang demi pembangunan ibu kota.

Tjahjo mengatakan, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono, sudah diutus untuk menemui Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah dan perwakilan dari DPRD DKI Jakarta.

"Harusnya diadakan sidang paripurna. Setidaknya ada pidato gubernur terpilih yang dilantik," ujar Tjahjo di Tugu Proklamasi, Jakarta, Minggu (22/10/2017).

Tjahjo menjelaskan, pidato Anies pada sidang paripurna sebagai bentuk mitra kerja antara Pemprov dan DPRD DKI. Dewan harus mengetahui program Gubernur, sehingga fungsi pengawasan bisa berjalan.

"Itu perlunya paripurna untuk mendengarkan skala prioritas janji politik Pak Anies dan Pak Sandiaga Uno," ujar Tjahjo.

Sehingga program Anies-Sandi bisa dibahas oleh dewan, kemudian diaplikasikan ke Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan DKI Jakarta.

 

Mitra Kerja

"Gubernur dan DPRD mitra kerja. Menyusun anggaran, menyusun Perda, fungsi-fungsi pengawasan, harus berjalan dengan baik," sebut dia.

Tjahjo berpandangan, walau tidak ada aturan khusus mengenai rapat paripurna. Namun, ia berharap, persoalan belum digelarnya rapat paripurna lantaran antar anggota DPRD DKI berbeda pilihan politik pada Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu.

"Kalau memang beda pendapat, soal Pilkada kan sudah selesai, mari kita duduk bersama untuk kepentingan masyarakat," kata Tjahjo.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya