Liputan6.com, Jakarta - Pembahasan Rancangan Undang-Undang Penyiaran hingga kini masih terus berlanjut di DPR. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Badan Legislasi DPR, Minggu kemarin, 22 Oktober 2017, duduk bersama untuk membahas banyaknya kekhawatiran media televisi swasta terkait RUU penyiaran.
Baca Juga
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Senin (23/10/2017), isu pokok RUU Penyiaran yang menjadi perdebatan adalah pilihan penerapan single mux, yaitu penyiaran terpusat dari negara atau multi mux operation, penyiaran dari negara dan swasta.
Advertisement
Jika single mux yang diterapkan, maka televisi swasta akan menanggung kerugian karena telah membangun infrastruktur di seluruh Indonesia.
Kekhawatiran utama dari sistem single mux yaitu potensi monopoli penyiaran yang akan berdampak pada melambatnya industri televisi.
Namun jika multi mux yang diterapkan, ada juga ketakutan munculnya ketimpangan pengelola mux.